Liputan4 – Sulsel |Tim Cyber Crime Polda Sulawesi Selatan menangkap Abdul Malik (27), pria berprofesi petani yang mengelola serta memasang foto anggota polisi wanita (polwan) di 7 akun Facebook (FB) palsu miliknya.
Abdul Malik, membuat 7 akun palsu bernama Dhy Ayuputri, Ayu Puput, Sasa Ayuputri, Dwi Ayuputri, Ayu Puput, Octavhia, dan Vhia Sandhy Ayuputri, di mana akun tersebut memakai foto profile seorang polisi wanita berpangkat bripda. Dalam postingannya Abdul menjual kendaran roda dua dan empat dengan harga miring
“Saya memakai foto polisi wanita dan nomor WhatAapp 082267862464, agar para pembeli percaya, saya juga memasang foto yang sama dengan membuat 7 akun berbeda,”Abdul menceritakan awalnya dia menipu. Pertama dia mencari korban yang suka dengan barang murah. “Saya lalu mengcopy jualan orang lain, trus saya mengganti harganya dengan sangat murah. Agar korban percaya saya pasang foto seorang polisi wanita,” urainya.
Dari penipuan tersebut Abdul Malik berhasil menipu dua calon pembelinya, dengan total keuntungan Rp 16 juta.
Tim Cyber Crime Polda Sulsel bergerak gesit setelah adanya laporan terkait penipuan itu. Menganalisa foto profile FB, identitas akun tersebut berhasil dilacak. Bukti foto profile 7 akun FB dikelola milik orang lain terkuak.
“Kami telusuri, ternyata nama asli dari anggota polwan itu adalah, Bripda Sandhy Ayu Putri, dia bertugas di Lemdik Sepolwan Ciputat, Tangerang Selatan,” urai Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani.
Kecurigaan, kata Dicky, berawal lantaran unggahan akun FB kontras dengan profesi yang dapat terlihat dalam foto profile. Unggahan akun Facebook itu pun dibanjiri iklan jual kendaraan dengan harga miring.
“Kami menghubungi polwan tersebut untuk klarifikasi, dan dia akui foto berpakian dinas tersebut adalah dirinya. Namun postingan iklan penjualan kendaraan pada akun Facebook tersebut bukanlah miliknya. Dia juga tidak kenal, serta tidak pernah memposting iklan seperti itu,” terang Dicky.
Penulusuran kemudian mengarah ke lokasi di mana akun itu dikelola. Setelah dilacak ternyata akun tersebut milik warga Kabupaten Sidrap, Sulsel berkelamin pria. 6 November 2020, polisi berhasil membekuk sang pria bernama Abdul Malik.
Atas perbuatannya, Abdul dijerat pasal 51 ayat (1) Jo Pasal 35 dan pasal 45 ayat 3 Jo.27 (3) UU RI No.19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No.11 tahun 2018 tentang informasih dan transaksi elektronik (ITE), dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara, dengan denda Rp 2 miliar.
Beberapa kasus kejahatan dunia maya, seperti penipuan jual-beli online, sms palsu, hingga skiming rata-rata berasal dari Kabupaten Sidrap. Hal tersebut menimbulkan pertanyaan dari berbagai pihak soal kurangnya Cyber Crime Polda Sulsel memantau wilayah tersebut untuk menepis gejala kejahatan.
Dicky pun tak menapik hal itu, menurutnya kasus ini sudah menjadi sorotan Bareskrim maupun polda-polda lain di Indonesia.
“Sidrap itu sudah menjadi sorotan Bareskrim, maupun polda-polda lain di Indonesia, semua begitu ada penipuan itu mengacu ke Sidrap semua, karena mereka ini bukan seperti pelaku narkoba, kalau pelaku narkoba mungkin kita bisa tau. Tapi pelaku penipiu online ini seperti orang biasa, dia tidak menggunakan alat yang besar dan canggih, cukup dengan headphone saja. Kalau barang narkoba dia simpan pasti ketahuan, kalau ini tidak,” terangnya.
Menurut Dicky, Sidrap masuk dalam wilayah kejahatan dunia maya di Indonesia. Sejumlah Polda dan Bareskrim di luar Sulsel beberapa kali melakukan penangkapan di Sidrap terkait kasus yang sama.
“Bahkan polda yang lain di Indonesia juga sudah pernah tangkap pelaku di sana, dan dibawa ke daerah yang bersangkutan. Karena teknologinya tidak canggih sekali sehingga semua orang bisa melakukannya, mereka merasa wilayahnya jauh sehingga berani melakukan penipuan seperti ini, kalau pelakunya di Jakarta pasti cepat ditangkap,” tandasnya.
Pelaku penipu online di Sidrap tidak mengenal strata, siapapun digarap, dengan maksud dikelabuhi. Bahkan Kombes Dicky. Dia nyaris ditipu dengan modus senior kepolisian. “Pakai nomor yang agak cantik, dan minta bantuan dana,” cerita Dicky.
Keberuntungan menyambangi Dicky karena mengenal suara seniornya. Rayuan tipu daya penipu dari Kabupaten Sidrap itu ditepisnya.
“Saya sudah tau gaya senior saya bicara. Gayanya tidak seperti si penipu. Waktu itu saya masih tugas di Aceh tahun 2020. Dia minta uang Rp 20 juta untuk perbaiki mobilnya, setelah saya cek ternyata dia orang Sidrap, saya tidak lanjutkan kasusnya karena terlalu jauh,” pungkasnya.
(Red)
Artikel Pelaku Lelang Motor yang Menggunakan Foto Polwan Cantik Akhirnya diringkus Tim Cyber Polda Sulsel pertama kali tampil pada LIPUTAN4.COM. Oleh: Iwan Makatita