Berita  

Pelaku dan Penadah Barang Curian di Ciduk Tim Unit Polsek Percut Sei Tuan

pelaku-dan-penadah-barang-curian-di-ciduk-tim-unit-polsek-percut-sei-tuan

Sumut Liputan4.Com – Tim Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan menciduk pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan seorang penadah barang curian,
Pelaku, F, A (20) warga Jalan Kamboja, Desa Lau Dendang, Kecamatan Percut Sei Tuan dan temannya P,S, Siregar(46) warga Jalan Pasar 12, Gang Ayohu, Desa Bandar Khalipah, Percut Sei Tuan.

Berdasar informasi yang diperoleh dari Petugas kepolisian, pengungkapan kasus pencurian dan penadah sebagaimana Pasal 363 dan 480 KUHPidana yang videonya Sempat viral di sosmed. TKP Jalan Perhubungan Laut Dendang, Percut Sei Tuan.


Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M. Agustiawan ST.SIK melalui Kanit Reskrim Iptu Donny Pance Simatupang SH mengatakan kronologis kejadiannya pada hari Selasa 20 Juli 2021 sekira pukul 22.30 wib.
Korban atas nama Putri Dea Cu Pratama bersama temannya datang ke Cafe Mine jalan Perhubungan Laut Dendang dengan mengenderai Sepeda Motor Honda Beat BK 2865 AIX kemudian makan di cafe tersebut.

Lanjut kanit, kemudian saat kembali pulang dari cafe, korban melihat sepeda motor sudah tidak ada di parkiran.

“Atas kejadian itu korban mengalami kerugian Rp 18.000.000 dan selanjutnya melapor ke Polsek Percut Sei Tuan,”ujar
Iptu Donny Pance, Sabtu (30/10/2021).

Donny Pance mengatakan, kronologis penangkapan dan berdasarkan rekaman CCTV yang beredar (viral) di sosmed pada tanggal 21 Juli, Tim Unit Reskrim mendapatkan informasi dari masyarakat tentang keberadaan tersangka, Pada hari Jumat 29 Oktober 2021 Respon cepat menindak lanjuti informasi tersebut dan berhasil menciduk pelaku.

Hasil introgasi Singkat, pelaku mengaku melakukan pencurian bersama Ucok Bernard, Kemudian hasil curian dijual kepada P,S Siregar. Uang hasil jual sepeda motor, pelaku mendapat pembagian Rp.1.500.000 dipergunakan untuk membayar sewa rumah.

Dari keterangan pelaku petugas melakukan pengembangan Selanjutnya,tim unit reskrim polsek percut sei tuan melakukan penangkapan terhadap penadah di rumahnya.

Turut diamankan barang bukti 1 buah sweater warna abu-abu yang digunakan pelaku yang terekam CCTV dan 1 buah celana warna hitam yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya.

Selanjutnya tersangka Dan penadah barang curian diboyong ke Mako Polsek Percut Sei Tuan guna proses lebih lanjut.

(Abdi Sumarno)

Berita dengan Judul: Pelaku dan Penadah Barang Curian di Ciduk Tim Unit Polsek Percut Sei Tuan pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Abdi Sumarno