Berita  

Pelaksanaan Sholat Idul Fitri 1442 H Berjamaah Di Sergai, MUI : Tidak Ada Daerah Yang Di Larang Melaksanakan

pelaksanaan-sholat-idul-fitri-1442-h-berjamaah-di-sergai,-mui-:-tidak-ada-daerah-yang-di-larang-melaksanakan

LIPUTAN4.COM, SERGAI – Dalam situasi pandemi virus covid 19, Pelaksanaan Sholat Idul Fitri 1442 H/ 2021 M di kabupaten Serdang Bedagai Sumut Akan tetap dilaksanakan dengan berjemaah dan tetap melaksanakan Protokol Kesehatan (Prokes).

Menurut ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) kabupaten Sergai (Sumut) H Hasful Huznain SH kepada Liputan4.com rabu (12/05/2021), Pelaksanaan Sholat Idul Fitri yang akan dilaksanakan rabu (12/05/2021) di kabupaten Sergai tidak ada yang dikondisikan. Seluruh masjid di pastikan melaksanakan Protokol Kesehatan (Prokes).


“Jadi mana masjid yang dekat rumah nya ya kesitulah” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakannya, MUI telah menghimbau melakukan edaran tertulis agar melaksanakan Sholat Tetap menerapkan Prokes seperti pakai masker dan cuci tangan.

Namun kalau menjaga jarak MUI menyerahkan sepenuhnya kepada masyarakat.

” kalau jaga jarak masyarakat yang memilih, kalau daerah itu yakin tidak ada jemaah dari luar silah kan sholat normal, akan tetapi kalau ada jamaah pendatang sholatnya menjaga jarak. Pelaksanaan sholat juga diharapkan menggunakan ayat ayat pendek dan dipercepat, tapi jangan meninggalkan rukun dan syarat wajib sholat” paparnya. (Dmk)

Berita dengan Judul: Pelaksanaan Sholat Idul Fitri 1442 H Berjamaah Di Sergai, MUI : Tidak Ada Daerah Yang Di Larang Melaksanakan pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : REDAKSI