Berita  

Pekerjaan Mangkrak, Komisi 3 DPRD Lutim Minta Bupati Tidak Pasilitasi PT. Panel Utama Kembali

pekerjaan-mangkrak,-komisi-3-dprd-lutim-minta-bupati-tidak-pasilitasi-pt.-panel-utama-kembali

Luwu Timur – Dalam Rapat Dengar Pendapat DPRD Kabupaten Luwu Timur, Ketua Komisi Tiga DPRD Badawi Alwi Pertanyakan Pengaspalan yang belum tuntas di kerjakan oleh PT. Panel Utama di Kecamatan Mangkutanah.

Ketua komisi 3 mengatakan bahwa pengaspalan yang di kerjakan oleh PT. Panel Utama dari anggaran Daerah Tahun 2021 Paket 1,2 dan 3 mangkrak lewat tahun. Dimana pekerjaan tersebut berada di Desa Ujung Baru dan Desa Balikembang.
“Pengaspalan yang di kerja oleh PT. Panel Utama tersebut sangat terlambat dan belum selesai di kerjakan, alasan yang kami dengar dari Kadis alat yang di gunakan sudah tidak layak pake, penyebab keterlambatan”. Ujarnya, Selasa, (04-01-2022).


Selain itu Badawi Alwi minta kepada Bupati Luwu Timur agar tidak mempasilitasi kembali PT. Panel Utama dalam pekerjaan-pekerjaan proyek pengaspalan di Kabupaten Luwu Timur
“Kita minta agar Bupati tidak lagi mempasilitasi, PT. Panel menangani pekerjaan”. Lanjutnya

Kepala Bidang Bina Marga syarir yang dicoba dihubungi untuk dimintai klarifikasi terkait hal tersebut melalui Via Telepon dan Whastaap tidak menjawab sampai berita ini di terbitkan.

 

 

Berita dengan Judul: Pekerjaan Mangkrak, Komisi 3 DPRD Lutim Minta Bupati Tidak Pasilitasi PT. Panel Utama Kembali pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Biro Luwu Timur

ROKOKBET

situs toto

situs toto

situs toto

situs toto

Scatter Hitam

Situs Toto

ROKOKBET

situs toto

https://cahayailmusosial.com/ https://decoramos.es/ https://hiliftelevators.com/ https://www.dexpert.co.id/ Slot777