Liputan4 com. Kalianda, Lampung Selatan.Komisi Pemilihan Umum Daerah ( KPUD) Kabupaten Lampung Selatan melaksanakan tahapan verifikasi partai calon peserta Pemilu tahun 2024. Dengan melaksanakan program dan jadwal kegiatan verifikasi partai politik peserta pemilu anggota DPR dan DPRD .
Hal tersebut di laksanakan sesuatu Keputusan Komisi Pemilihan Umum KPT Nomor 258 Tahun 2022 tentang penetapan jumlah kabupaten dan kecamatan serta jumlah penduduk kabupaten/kota di setiap provinsi sebagai pemenuhan persyaratan kepengurusan dan kelengkapan partai pengurus.
Komisioner KPUD Lampung Sekatan Kadiv. Sosialisasi,Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM Irsan Didi menuturkan saat ini pihaknya sedang melakukan verifikasi calon partai politik peserta pemilu 2024.
“Saat ini kami sedang melakukan verifikasi calon partai politik peserta pemilu 2024, saat ini kami verifikasi kelengkapan baik administrasi dokumen maupun pengurus di tingkat kecamatan,” tutur dia saat di temui diruangan kerjanya, Senin, (22/08/2022). Usai melaksanakan apel di lingkungan KPUD lamsel.
Sedang kan saat ini menurut dia baru 24 partai politik ( Parpol) yang sudah mendaftarkan di KPUD, dan saat ini sedang di lakukan verifikasi sesuai KPT Nomor 258 Tahun 2022. Sementara ini partai yang mendaftarkan terdiri.
1.Partai perindo, 2.Partai umat, 3.Partai Swara Rakyat Indonesia, 4.Partai Solidaritas Indonesia, 5.Partai Republik Indonesia 6.Partai Republik Satu, 7.partai Republik 8.partai rakyat adil makmur 9.Partai Persatuan Pembangunan
10. Partai Nasdem 11.Partai kebangkitan Nusantara, 12.Partai Kebangkitan Bangsa, 13.Partai Keadilan Sejahtera 14.Partai Keadilan dan persatuan 15.Partai Hati Nurani Rakyat, 16.Partai Golkar 17. partai Gerakan Indonesia Raya, 18.Partai Gelombang Rakyat Indonesia, 19.Partai Garda perubahan Indonesia 20.Partai Demokrat, 21. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, 22.Partai Buruh, 23.Partai Bulan Bintang, 24.Partai Amanat Nasional.
Irsan Didi yang saat ini menjabat PLH Ketua KPUD lamsel, karna ketuanya sedang melakukan kunjungan kerja selama 3 hari diluar kota juga menjelaskan baru 24 partai yang mendaftarkan.
“Sementara baru 24 partai yang mendaftarkan di KPUD lamsel kami akan melakukan verifikasi calon peserta partai pemilu di tahun 2024, sesuai KKPU Nomor 4 Tahun 2022 . Bahwa tahapan verifikasi administrasi dimulai tanggal 2 Agustus dan akan diakhiri tanggal 11 September dan pada tanggal 14 September akan disampaikan hasilnya terhadap parpol,” bunyi PKPU tersebut kata dia
Berita dengan Judul: Pejabat Ketua PLH KPUD Lamsel Baru Lakukan Verifikasi Administrasi 24 Parpol Calon Peserta Pemilu 2024 pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Sri Widodo