Liputan4.com, Bengkalis-Riau – Terkait adanya Pegawai yang terpapar Covid 19, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bengkalis yang berkantor di komplek Mandau City Jalan Jenderal Sudirman Duri, Kecamatan Mandau, Eko Cahyo Wicaksono menjelaskan bahwa semua diperketat sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
“SOP yang diterapkan di KPP Pratama kalau ada satu pegawai yang sakit, maka dilakukan dan disuruh antigen. Jika hasil antigen positif dilakukan PCR. Kalau ada satu pegawai positif Covid 19, semua pegawai KPP Pratama Bengkalis diantigen”, ujarnya.
Dan terkait soal pelayanan, Eko kembali menerangkan bahwa KPP Pratama tetap memberikan pelayanan dengan sistim layanan online. Kami punya pelayanan online.
“Untuk 14 hari ke depan sesuai SOP, kami tetap memberikan pelayanan sistim online. Di depan kantor kami sudah disiapkan telepon-telepon dan barcode yang bisa discanner”, jelasnya.
Namun pastinya, Pegawai KPP Pratama Bengkalis positif terpapar Covid 19 yang sebanyak 30 orang itu sangat mengherankan dan mengejutkan semua pihak, lantaran sebagai salah satu institusi pemerintah mestinya lebih ketat dan tidak abai terhadap wabah virus Corona.
Saat ini, total 30 orang pegawai KPP Pratama Bengkalis yang terpapar virus Corona itu sudah isolasi terpadu di Asrama Haji Pekanbaru.
Andai KPP Pratama Bengkalis tidak melupakan pepatah lama yang menyebutkan, ‘lebih baik mencegah dari mengobati’ barangkali tidak terjadi peristiwa ini. Apalagi, pandemi Covid 19 telah melanda lebih dari setahun belakangan di Indonesia khususnya, dan Dunia umumnya.
Berita dengan Judul: Pegawai Terpapar Covid 19, Ini Penjelasan Kepala KPP Pratama Bengkalis pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Erwin Nababan