KUPANG – Sebagai wujud kepedulian kepada masyarakat Nusa Tenggara Timur yang mengalami bencana, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (DirjenPas) memberikan bantuan sosial berupa dana tunai sebesar Rp. 500 juta.
Sumbangan tersebut diserahkan oleh Sekretaris Dirjen Pemasyarakatan, Heni Yuwono yang didampingi Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTT, Marciana Jone dan Kepala Divisi Pemasyarakatan, Mulyadi, beserta para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyatakatan se-daratan Timor dan Rote dan diterima langsung oleh Wakil Gubernur Provinsi NTT, Yosef Nae Soi di ruang kerjanya, Rabu (15/04/21).
Wagub NTT, Yosef Nae Soi mengucapkan terima kasih kepada Kemenkumham RI dalam hal ini Menkumham, Dirjen Pemasyarakatan dan seluruh jajaran pemasyarakatan seluruh Indonesia yang sudah peduli dengan keadaan masyarakat NTT akibat musibah bencana Siklon Tropis Seroja yang menerjang hampir sebagian wilayah provinsi NTT.
Wagub Nae Soi yang baru kembali dari kunjungan di Lembata dan Adonara, serta beberapa daerah terdampak lainnya menceritakan keadaan beberapa daerah yang porak-poranda pasca badai Seroja, longsor, dan banjir bandang yang menyebabkan kerusakan bangunan gedung dan tempat tinggal, bahkan banyak korban jiwa, yang hingga saat ini, korban meninggal sebanyak 181 orang dan korban hilang sebanyak 47 orang.
Wagub Nae Soi juga menyampaikan bahwa kepedulian masyarakat di Indonesia terhadap bencana yang dialami masyarakat NTT sangat luar biasa. Yang sekarang menjadi kekurangan bagi masyarakat NTT adalah persoalan aksesibilitas, dan bagaimana mereka memperbaiki rumah untuk tempat tinggal pasca bencana.
Pada kesempatan tersebut, Kakanwil Marciana juga melaporkan kepada Wagub NTT terkait bantuan dari Menkumham sebesar Rp. 300 juta yang diterima oleh Kanwil Kemenkumham NTT untuk perbaikan sarana prasarana serta rumah pegawai di lingkup Kanwil Kemenkumham NTT yang rusak akibat bencana badai seroja.
Kakanwil Marciana katakan kerusakan yang ada di 8 UPT di NTT, yaitu Lapas Kupang, Lapas Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kupang, Lapas Perempuan Kupang, Rutan Kupang, Rupbasan Kupang, Kanim Kupang, Rudenim Kupang, dan Lapas Waingapu, serta termasuk juga Kantor Wilayah sendiri yang ikut rusak akibat dihantam musibah badai seroja ini.
Di sela-sela penyerahan bantuan kemanusiaan, Sesditjen Pemasyarakatan, Heni Yuwono didampingi Kakanwil NTT dan Kadiv Pemasyarakatan menyampaikan, bahwa tujuan kunjungan kali ini adalah membawa misi kemanusiaan berupa pemberian bantuan kepedulian kepada masyarakat NTT yang tertimpa musibah akibat serangan badai Seroja yang meluluhlantakkan hampir sebagian besar wilayah provinsi NTT.
Oleh karena itu, Menteri Hukum dan HAM RI bersama Direktur Jenderal Pemasyarakatan menggugah jajaran Direktorat Pemasyarakat dan seluruh petugas pemasyarakatan di seluruh Indonesia untuk berbagi dan peduli.
“Melalui bantuan yang diberikan berupa dana tunai sebesar 500 juta tersebut, oleh Heni Yuwono diharapkan dapat membantu meringankan kesusahan masyarakat yang tertimpa musibah di NTT”.
Pemberian bantuan ini diharapkan menjadi contoh bagi seluruh lapisan masyarakat baik di NTT maupun di Indonesia, bahwa kita semua adalah saudara. Kesusahan yang dialami warga masyarakat NTT tentunya menjadi kesusahan kita bersama. Karena kita semuanya adalah satu, sehingga ketika ada musibah dimanapun dan siapapun kita akan menggugah kepedulian setiap orang untuk membantu.
“Semoga kepedulian kami melalui bantuan ini bermanfaat bagi masyarakat NTT. Bagi sesama yang menjadi korban bencana ini, kami turut prihatin dan ikut berbela sungkawa atas jatuhnya korban jiwa, bahkan yang masih dalam pencarian. Bagi keluarga yang ditinggalkan tetap tabah dan ikhlas dalam menerima cobaan, harus bangkit lagi dan makin kuat serta mandiri di dalam menjalani kehidupan ke depannya,” tutur Heni Yuwono. (Hms kanwil Kemenkumham NTT)*
Berita dengan Judul: Peduli Korban Seroja NTT, Dirjen Pas Kemenkumham Serahkan Bantuan 500 Juta pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : ris