Pedagang di sukabumi, masih banyak berjuaalan Langgar peraturan PPKM DARURAT
liputan4.com
Sukabumi, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat PPKM Darurat resmi diterapkan di seluruh Pulau Jawa dan Bali, Sabtu (3/7/2021) ini hingga 17 hari mendatang.
Kota Sukabumi dan Kabupaten Sukabumi menjadi salah satu daerah yang menerapkan pembelajaran PPKM Darurat mulai tanggal 03- 20 Juli.
Sejumlah toko penyedia barang non-esensial masih terpantau beroperasi. Meski, dalam butir aturan PPKM darurat hal tersebut tak diperkenankan. Salah satunya terpantau di Kawasan jalan Sukamantri, Cisaat, Sukabumi.
Para pedagang masih banyak yang berjualan di masa PPKM darurat belum tutup meski waktu sudah lewat pukul 20.00 wib, bahkan pemuda pemudi pun masih pada nongkrong.
(Edis Wijaya)/ DS bah cuong/ Triyanto)
Berita dengan Judul: Pedagang di sukabumi, masih banyak berjuaalan Langgar peraturan PPKM DARURAT pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Edis Wijaya