Berita  

PDSI Bujuk Anggota Wantimpres Agung Laksono Jadi Pelindung

pdsi-bujuk-anggota-wantimpres-agung-laksono-jadi-pelindung

JAKARTA, Liputan4.com | Ketua Umum Pengurus Pusat Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI), Brigjen TNI (Purn) dr Jajang Edi Priyatno menyatakan pihaknya membujuk anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Agung Laksono agar bersedia menjadi dewan pelindung PDSI.

“Ya kami PDSI memang beraudiensi ke kediaman pribadinya pada Jumat (13/5) kemarin yang didampingi juga oleh dr Terawan (mantan Menteri Kesehatan, Letjen TNI (Purn) dr Terawan Agus Putranto),” kata Jajang kepada Liputan4.com.


Saat audiensi, Jajang bersama pengurus lainnya yakni Wakil Ketua PDSI, Deby Susanti; Sekretaris Umum, Erfan Gustiawan dan jajaran pengurus lainnya.

Dalam pertemuan itu, PDSI menjelaskan terkait diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Nomor AHU-003638.AH.01.07.2022 tentang Pengesahan Pendirian Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia.

Tidak hanya itu, pihaknya juga menjelaskan beberapa hal, salah satunya terkait isu kesehatan, khususnya profesi kedokteran.

Kemudian dalam pertemuan itu juga disampaikan mengenai perlunya revisi terhadap UU Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran dan UU Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran.

Reformasi kesehatan dengan revisi aturan hukum tersebut antara lain mencakup tentang reformasi pendidikan kedokteran, mekanisme dokter Indonesia lulusan luar negeri, dan praktik dokter yang berstatus warga negara asing di Indonesia.

PDSI juga menyampaikan saat ini perlu dilakukan peninjauan ulang tentang mekanisme pendidikan kedokteran serta profesi dan izin praktik dokter. Hal itu dinilai penting untuk memberikan kesempatan pemerataan layanan kesehatan yang lebih berkualitas.

Sementara itu, Agung Laksono menyambut positif terhadap rencana-rencana PDSI. Agung juga mendukung reformasi dunia kesehatan, termasuk di antaranya meninjau kembali UU Nomor 29 Tahun 2004 dan UU Nomor 20 Tahun 2013.

“Untuk kebaikan Indonesia, mungkin perlu ada peninjauan kembali terhadap UU tersebut dan PDSI dapat beraudiensi atau berkonsultasi dengan DPR,” kata Agung yang dikutip dari situs resmi Wantimpres.

(Mch/Frd)

Berita dengan Judul: PDSI Bujuk Anggota Wantimpres Agung Laksono Jadi Pelindung pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Fredi Andi Baso