Liputan4.com.Sumatera Selatan – Baturaja, Menindak lanjuti sidak pasar pasar di kota Baturaja yang dilakukan oleh Plh Bupati OKU Drs Edward Candra MH pada Jumat, 30 April 2021 yang lalu terkait kondisi pasar yang ada di Kota Baturaja Kabupaten OKU Sumatera Selatan, terutama keberadaan Pedagang Kaki Lima ( PKL ) yang berdagang dibadan Jalan mendapat tanggapan langsung oleh pihak Unit Pasar baru kelurahan Kemalaraja kecamatan Baturaja timur Andri Windra.
Andri Windra selaku kepala unit Pasar baru saat disambangi awak media Liputan4.com diruang kerjanya pada hari Jum’at, (21/05/2021) mengatakan,” kemarin sehabis Plh Bupati OKU sidak pada Jumat 20 April 2021, para pedagang sendiri yang meminta agar penertiban PKL dilakukan usai Idul Fitri 1442, hari ini kami pihak unit pasar baru menindak lanjuti dari hasil sidak Plh Bupati OKU tersebut dengan melakukan pendataan para PKL yang tidak mempunyai tempat berdagang diseputaran wilayah pasar baru terutama di jalan MT Haryono,” terang Andri Windra SE
“Setelah melakukan hasil pendataan dilapangan ada sekitar 50 PKL yang belum memiliki tempat berjualan didalam pasar dari sekitar 120 PKL yang berdagang dibahu jalan, trotoar dan ditengah jalan, dalam pendataan tersebut pihak PD Pasar Unit Pasar Baru Baturaja telah menyiapkan tempat atau lapak dilantai atas pasar baru, hal ini dilakukan demi terciptanya suasana pasar dan kota yang rapi dan tertib” ujar Andri Windra SE
“Kami dari pihak PD Pasar Baru berharap dari pendataan PKL yang berdagang diluar wilayah pasar pada hari ini Jumat, (21/05/2021) untuk dapat ditindak lanjuti agar dilakukan penertiban, rentunya dengan adanya kerjasama yang baik dengan Dinas terkait, dalam hal ini Dinas Dishub OKU dan Pol PP, ” harap Andri Windra SE Selaku kepala Pasar Unit Pasar Baru
Berita dengan Judul: PD Pasar Unit Pasar Baru Baturaja Lakukan Pendataan PKL, Sebelum Dilakukan Penertiban Untuk Dipindahkan keTempat Yang Telah Disiapkan pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Agus Maulana