Liputan4.com.Sumatera Selatan – Baturaja, Menindak lanjuti hasil sidak pasar dan arahan dari Plh Bupati OKU Drs H Edward Candra MH pada hari Jumat, (30/04/2021), pihak pengelola pasar dalam hal ini PD Pasar Kabupaten OKU melakukan rapat interen yang dihadiri kepala Unit Pasar lama kepala Baturaja beserta staf pegawai lainnya di kantor PD Pasar OKU di jalan veteran bakung kecamatan Baturaja timur pada hari ini Senin, ( 24/05/2021)
Rapat membahas terkait akan segera dilakukan penertiban PKL yang mengelar dagangan bukan pada tempatnya misalnya di bahu jalan, trotoar dan lahan parkir, sehingga membuat kondisi pasar menjadi semerawut dan terkesan tidak tertata rapi.PD Pasar OKU selaku Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), sebagaimana diatur dalam Perda nomor 14 tahun 2008, PD Pasar berwenang untuk melaksanakan pengelolahan pasar agar tercipta suasana pasar yang tertib dan rapi.
Malkomar Du’i SH MH selaku Dirut PD Pasar kabupaten OKU setelah selesai melakukan rapat, menerima kunjungan awak media Liputan4.com dalam bincangnya menjelaskan,” rapat hari ini membahas tentang kondisi pasar dan laporan yang disampaikan oleh kepala unit Pasar lama Baturaja, mengenai hasil sidak pasar dan arahan dari Plh Bupati OKU untuk menciptakan keadaan pasar yang tertib dan rapi,” terang Malkomar Du’i SH MH
“Kepala Unit Pasar lama Baturaja beserta stafnya telah menyampaikan, bahwasanya sebelum pihak PD Pasar melakukan penertiban terhadap para pedagang yang tidak berdagang pada tempatnya misalnya dibahu jalan, trotoar dan lahan parkir, dari pihak PD Pasar Unit Pasar lama telah membagikan himbauan kepada mereka para pedagang, sehingga saat dilakukan penertiban mereka sudah mendapatkan lapak untuk berdagang,” ujar Malkomar
“Para pedagang telah didata terutama bagi mereka yang belum memiliki lapak didalam, agar tidak lagi berdagang diluar, dan dari Pihak PD Pasar OKU telah menyiapkan lapaknya, kita siap membina dan mengarahkan para pedagang agar berdagang dengan tertib ditempat yang telah diatur dan kita siapkan agar tercipta suasana pasar yang rapi dan tertib, maka dari itu dari Pihak PD Pasar telah membuat garis pembatas didepan kios kios pedagang, supaya tidak memakan bahu jalan,”pungkas Malkomar
Emi Susanti SE kepala Unit Pasar lama Baturaja saat dimintai keterangannya mengatakan,” permasalahan komdisi yang terjadi di pasar lama sudah kita sampaikan, pada rapat hari ini, agar para pedagang tidak melewati batas mengelar dagangan telah kita sampaikan kepada Dirut PD Pasar OKU, kita juga ingin menciptakan suasana pasar yang rapi dan tertib, mudah mudahkan penertiban akan kita lakukan tanggal 29 Mei 2021 nanti, himbauan sudah kita bagikan kepada para pedagang, semoga para pedagang bisa mengerti karena apa yang kita lakukan untuk kebaikan kita bersama,” tutur Emi Susanti SE
Berita dengan Judul: PD Pasar OKU Ingin Ciptakan Suasana Pasar Tertata Rapi Dan Tertib pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Fitri Ani