Kegiatan coffee morning, diskusi dan sosialisasi undang-undang ITE yang dilaksanakan PD IWO Kota Tebing Tinggi.
TEBINGTINGGI-Infakta.com
Pimpinan Daerah Ikatan Wartawan Online (PD IWO) Kota Tebing Tinggi, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), menggelar kegiatan Coffee Morning dan Sosialisasi terkait Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Jumat (26/8/2022) pagi hingga sore sekira pukul 09.00 – 16.30 WIB.
Sebelum masuk dalam giat diskusi, kegiatan yang dilaksanakan di Cafe Corner Jalan Thamrin Kota Tebing Tinggi ini diawali dengan pembukaan oleh moderator, menyanyikan lagu Indonesia Raya, Mars IWO, pembacaan Doa serta diteruskan dengan kata sambutan dari Ketua PD IWO Tebing Tinggi Ridwan Siahaan serta Kadis Kominfo Tebing Tinggi Dedi Parulian Siagian S.STP, M.Si.
Diketahui, kegiatan ini merupakan salah satu dari rangkaian Perayaan Ulang Tahun IWO Ke 10, dimana sebelumnya, PD IWO Tebing Tinggi telah melaksanakan kegiatan pembagian Bendera Merah Putih gratis kepada pengendara sepeda motor dan penarik becak yang melintas di Bundaran Air Mancur Jalan Sutomo Tebing Tinggi.
Selanjutnya kegiatan bakti sosial (Baksos) memberikan bantuan sembako dan santunan ke Panti Asuhan serta kepada keluarga wartawan yang telah meninggal dunia dan kepada wartawan yang saat ini sedang mengalami sakit.
Narasumber dalam kegiatan ini adalah praktisi hukum Paris Sitohang SH, MH dan Kadis Kominfo Tebing Tinggi Dedi Parulian Siagian, yang membahas beberapa item, diantaranya Ancaman Undang-Undang ITE bagi Kemerdekaan Pers, Sejarah Lahirnya Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, Imunitas Insan Pers dan Penghormatan Terhadap Insan Pers.
Kegiatan Coffe Morning, Sosialisasi dan Diskusi yang berlangsung santai dan penuh keakraban ini turut dihadiri seluruh Dewan Etik IWO dan Anggota IWO Kota Tebing Tinggi. (RP)