LIPUTAN4.COM,MANDALING NATAL -Pimpinan Daerah Gerakan Pemuda Islam (PD GPI) Kab Madina mendukung penuh Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 12 Tahun 2022 tentang penerapan Shalat Subuh Berjamaah bagi siswa SD dan SLTP. “Dalam menghadapi transformasi zaman dan globalisasi, anak-anak harus dibentengi dengan iman dan taqwa. Hal ini sangat penting untuk menjaga moralitas dan penguatan karakter bangsa.
Kita turut mengapresiasi kehadiran Perbup dan siap membantu mensukseskan program ini ” sebut Ketua Bidang Formasi (Forum Remaja Masjid dan Santri) PD GPI Kab Madina M. Ikhwan Rabbani, dalam keterangan tertulis kepada pers (25/10) di Panyabungan.
Disebutkan, Kab Madina sejak dulu dikenal sebagai “Serambi Makkahnya Sumatera Utara” dan kental dengan sisi agamais, jadi langkah konkrit Pemkab Madina untuk menyelamatkan generasi muda dan memberikan edukasi terkait pembinaan karakter siswa, mutlak harus didukung oleh seluruh elemen masyarakat agar negeri Baldatun Thoyibah Warabbun Ghofur dapat terwujud. “Degradasi moral, kenakalan anak dan remaja, pergaulan bebas, iptek yang kebablasan harus cepat diantisipasi dengan penguatan pendidikan karakter anak. Bila anak memiliki integritas moral yang tangguh, dengan sendirinya akan takut pada Tuhan dan akan menjauhi hal negatif yang dilarang oleh agama dan hukum” ujar Ikhwan yang alumnus PP Mushtafawiyah Purba Baru ini.
GPI sendiri selaku ormas pemuda Islam, ujar Ikhwan memiliki tanggungjawab moral tersendiri untuk ikut pro aktif dalam mensosialisasikan serta mensukseskan program yang digalakkan Bupati ini sampai ke tingkat basis (grass root) se Kab Madina
Dijelaskan, dalam Perbup Nomor 12 Tahun 2022
tentang Kurikulum Berbasis Pendidikan Agama pada Satuan Pendidikan Kab Madina tidak hanya mengatur penerapan Shalat Subuh Berjamaah bagi anak SD/SLTP pada setiap hari Ahad, namun juga memuat penambahan kurikulum agama melalui intrakurikuler berupa muatan lokal (mulok) karakter agama dan pembiasaan berupa baca-tulis Al Qur’an, mengumandangkan Asmaul Husna, Shalawat Nabi serta tahtim dan tahlil yang dilaksanakan secara serentak pada waktu dan hari yang sama.
Pihaknya juga mengapresiasi ketegasan Bupati yang akan memberikan sanksi dan evaluasi jabatan kepada jajarannya seperti Camat, Kasek, Lurah, Korwil, guru yang tidak maksimal menjalankan Perbup ini.
“Kita akui penerapan Perbup ini masih belum maksimal di lapangan. Tentunya seluruh elemen masyarakat harus ikut serta berjibaku mendukung dan mensukseskan program ini. Hal ini salah satu bentuk komitmen kuat dan keseriusan Pemkab dalam upaya mewujudkan generasi yang beriman dan berakhlak karimah” ujar alumnus STAIN Madina ini.
Untuk implementasi Perbup tersebut pihaknya juga meminta agar Bupati ikut serta membentuk Tim Safari Subuh sebagai langkah monitoring dan kontroling atas program .
Pada bagian lain, PD GPI Kab Madina juga meminta Bupati agar menerbitkan Perbup tentang Wajib Melaksanakan Shalat Zuhur dan Asar Berjamaah, Wajib Mengikuti Taushiyah, bagi seluruh pegawai baik ASN atau honorer pada hari jam kerja bagi jajarannya, minimal yang bertugas di Komplek Perkantoran Pemkab Madina. “Penguatan karakter dan pendekatan agamais harus lebih diintensifkan, khususnya kepada para ASN dan Honorer yang bertugas untuk melayani ummat dengan dedikasi, pengabdian dan tanggungjawab” tegasnya.(Zakaria)
Berita dengan Judul: PD GPI Madina Dukung Perbup Sholat Berjamaah pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Biro Madina