Berita  

Patroli Sambang Kamtibmas, Bripka Agung Sosialisasikan Perpres No 87 Tahun 2016

patroli-sambang-kamtibmas,-bripka-agung-sosialisasikan-perpres-no-87-tahun-2016

Liputan4.com,Kalteng- Anggota Polsek Bukit Batu, Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng, kembali melaksanakan Patroli Sambang Kamtibmas di Jalan Tjilik Riwut Kelurahan Banturung, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya, Jum’at (19/3/20201) malam.

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, Anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Kanarakan Bripka Agung Tri Sudiono bersama Anggota Piket SPKT Polsek Bukit Briptu Arief Wibowo menyambangi warung Pak Kusno yang berlokasi di Jalan Tjilik Riwut km. 37 Palangka Raya.


Agung mengatakan, Selain untuk memberikan rasa aman kepada warga, patroli tersebut juga bertujuan untuk mensosialisasikan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satgas sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli) kepada masyarakat di Kecamatan Bukit Batu.

“Pungli dalam bentuk apapun merupakan tindakan yang melanggar hukum, penerima maupun pemberi dapat dikenakan saknsi pidana,” ucap Agung.

Kepada pemilik warung, Agung juga mengajak untuk bersama-sama menciptakan situasi Kamtibmas di lingkungan masing-masing dan segera melaporkan pada Kepolisian terdekat apabila mengetahui atau mengalami peristiwa pidana.
(7on)

Berita dengan Judul: Patroli Sambang Kamtibmas, Bripka Agung Sosialisasikan Perpres No 87 Tahun 2016 Terbit juga di: LIPUTAN4.COM. Reporter: Antonius P