LIPUTAN4.COM,JAKARTA-Patroli Ops Yustisi PPKM Darurat Polsek Kelapa Gading melakukan peneguran ke para pedagang yang masih berdagang dan membubarkan kerumunan warga di beberapa wilayah kelapa gading Jakarta Utara.
Keterangan itu disampaikan oleh Kapolsek Kelapa Gading AKP AKP Rio Mikael L. Tobing usai pimpin kegiatan Ops yustisi,sabtu (10/7).
“Kita ada berikan Teguran Tertulis terhadap pedagang warung Nasi Uduk yang terletak di jl Hibrida Raya karena melewati jam yang sudah di tetapkan dalam masa PPKM Darurat” terang Rio.
Dilakukannya Ops Yustisi,menurut Rio adalah dalam rangka PPKM Darurat Guna Menekan Penyebaran Covid-19 di Wilayah Kelapa Gading Jakarta Utara.
“Kegiatan Ops Yustisi tersebut diselenggarakan dalam rangka Kebijakan PPKM Darurat” ujarnya.
Kegiatan Ops Yustisi selain Melakukan peneguran terhadap Pedagang yang masih buka,juga Memberikan himbauan ke masyarakat untuk tetap mematuhi prokes guna memutus penyebaran covid 19.
Berita dengan Judul: Patroli Ops Yustisi Polsek Kelapa Gading Tegur Pedagang dan Bubarkan Kerumunan Warga pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : taufik