Berita  

Patroli Cipkon, Bhabinkamtibmas Bukit Tunggal Sosialisasikan Larangan Karhutla Dan Cegah Pungli

patroli-cipkon,-bhabinkamtibmas-bukit-tunggal-sosialisasikan-larangan-karhutla-dan-cegah-pungli

Liputan4.com,Kalteng- Anggota Polsek Pahandut, Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng Bripka Riswanto selaku Bhabinkamtibmas Kelurahan Bukit Tunggal bersama Anggota Babinsa dan instansi terkait melakukan kegiatan pratroli sekaligus menyambangi warga binaan pada hari Senin (12/4/ 2021) siang.

Riswanto mengatakan, selain untuk lebih mendekatkan Polri kepada masyarakat kegiatan ini juga bertujuan untuk mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif sekaligus memberikan rasa aman bagi warga yang bermukim disekitar kolam Renang 99 di bilangan Jalan Tingang 8, Kota Palangkaraya.


“Kegiatan ini kami laksanakan sembari menyampaikan sejumlah imbauan kepada masyarakat diantaranya larangan membakar hutan dan lahan, Peraturan Presiden No. 87 Tahun 2016 tentang Saber Pungli serta mensosialisasikan pentingnya disiplin protokol kesehatan (Prokes) guna mencegah penularan Covid-19” ungkap Bripka Riswanto.

Dirinya menambahkan, sebagaimana yang diketahui bahwa warga Kalimantan Tengah terutama Kota Palangka Raya kerap melakukan pembersihan lahan dengan cara dibakar sehingga mengakibatkan kebakaran hutan karena ketidaktahuannya, oleh sebab itu Polri melakukan pendekatan secara humanis ke masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan.

“Kami juga mengajak masyarakat agar berperan aktif dalam mencegah berbagai praktik pungli karena perbuatan tersebut melanggar hukum dan pelaku dapat dikenakan sanksi hingga pidana,” pungkasnya.
(7on)

Berita dengan Judul: Patroli Cipkon, Bhabinkamtibmas Bukit Tunggal Sosialisasikan Larangan Karhutla Dan Cegah Pungli pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Antonius P