Liputan4.com, Kapolres Sergai – Kapolres Sergai, Polda Sumut, AKBP Robin Simatupang Melakukan Pengecekan terhadap Desa/Dusun Zona Orange Dusun X, Desa Firdaus, Kec. Sei Rampah, Kab. Serdang Bedagai, Selasa (27/7) pukul 0.30 WIB s/d Selesai
Kapolres Sergai memberikan arahan rahan dalam menghadapi kasus Terkonfirmasi Covid-19, Harus lakukan Penelusuran terhadap Keluarga maupun orang yang kontak erat dengan Orang terkonfirmasi Covid19. Jika satu Dusun terpapar 3 Rumah terkonformasi Covid-19 maka Dusun tersebut masuk Zona Orange. ” Kita harus peka dengan tetangga sekitar,”ujarnya.
Kapolres menuturkan Bhabinkamtibmas, Bhabinsa, Kepala Desa dan Dinas Kesehatan terus bersinergi dalam melakukan Tracing, Testing, dan Trutment.
Banyak Kejadian Warga Terkonfirmasi Covid-19 KTP warga Sei Rampah, namun bukan berdomisili di Sei Rampah, ini perlunya dilakukan pendataan sehingga kita bisa berikan catatan terhadap masyarakat kasus seperti itu.
“Masyarakat terkonfirmasi covid-19 lakukan isolasi Mandiri dengan lakukan Pengawasan,”pungkasnya.
Turut Hadir dalam Kegiatan Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang,PJU, para Kasat , Kabid P2P Dinkes Sergai, Lia Simamora dan Kepala Desa Firdaus M. Dian. (Dmk)
Berita dengan Judul: Pastikan Terapkan Prokes, Kapolres Sergai Cek Desa Orange pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Sarianto Damanik