Pastikan penerapan prokes di tempat wisata, Kapolsek Nagrak Polres Sukabumi sambangi tempat wisata Spark Forest
liputan4.com
Sukabumi, Kapolsek Nagrak Polres Sukabumi AKP Deden Sulaeman, S.H., M.H., sambangi tempat wisata Spark Forest yang ada diwilayahnya, Selasa (28/09/2021).
Kedatangan Deden bersama anggotanya ke tempat wisata itu guna mengecek penerapan protokol kesehatan oleh pengelola wisata dan pengunjungnya.
Kapolsek Nagrak menekankan kepada pengelola wisata dan pengunjung agar dalam kegiatan wisata selalu mematuhi prokes 3M yaitu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak guna mencegah penularan virus covid 19 di tempat wisata.
Ditempat terpisah Kapolres Sukabumi Akbp Dedy Darmawansyah melalui Kasi Humas Polres Sukabumi IPDA Aah Saepul Rohman menyatakan Kapolsek jajaran yang di wilayahnya terdapat kawasan wisata atau tempat wisata, agar dicek betul penerapan prokesnya.
” Kita mengharapkan dengan adanya pembukaan kawasan wisata berdampak pada tumbuhnya ekonomi terutama di lingkungan kawasan wisata namun demikian Prokes yang ketat harus diterapkan sehingga kegiatan wisata menjadi aman dan nyaman” ujar Aah menambahkan.
( Asep Harja )
Berita dengan Judul: Pastikan penerapan prokes di tempat wisata, Kapolsek Nagrak Polres Sukabumi sambangi tempat wisata Spark Forest pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Edis Wijaya