Liputan4.com,Kalteng- Guna menciptakan situasi yang kondusif saat bulan suci ramadhan, Polda Kalteng menggelar blue light Patrol yang memiliki tugas penindakan kejahatan jalanan dan balap liar (Bali) di wilayah hukum Polda Kalteng khusunya Kota Palangka Raya.
Hal ini disampaikan langsung oleh Dirlantas Polda Kalteng Kombes Pol. Rifki, S.H., S.I.K. melalui Kasubdit Kamsel AKBP Ampi Mesias Von Bulow, S.I.K., M.H. selaku Katim 2 Saat memimpin apel konsilidasi di halaman Ditlantas Polda Kalteng, Minggu (18/04/2021) pukul 01.00 WIB.
Dalam patroli kali ini diikuti sebanyak 36 personel gabungan yang terdiri dari personel Ditlantas, Satbrimob, Ditsamapta, Ditreskrimum, Ditintelkam, Bidprovam serta Bidhumas yang melaksanakan patroli dengan rute Jalan Tjilik Riwut, Jalan Ahmad Yani, Jalan Murjani, Jalan Diponogoro, Jalan Sethaji, Jalan Adonis Samad, Jalan Soekarno, Jalan G.Obos, Jalan M.H. Thamrin, Jalan Yosudarso dan kembali ke Mapolda.
AKBP Ampi menyampaikan adapun dalam patroli kali ini Tim dua berhasil mengamankan satu orang terduga yang akan melakukan balapan liar di seputaran Bandara Tjilik Riwut hal tersebut didukung dengan bukti motor yang tidak dilengkapi surat menyurat serta keadaan motor tidak sesuai standar.
“Selanjutnya satu orang yang kami amankan tersebut kami amankan ke kantor untuk dilakukan proses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku,” terangnya.
(7on)
Berita dengan Judul: Pastikan Bebas Bali Saat Ramadhan, Polda Kalteng Gelar Blue Light Patrol pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Antonius P