Berita  

PASS Laporkan Ke Kejati Sumsel, Dugaan Indikasi Gratifikasi Tindak Korupsi Pada Dekrasnada Dan Pekerjaan Cor Beton di Kelurahan Kemuning Palembang

pass-laporkan-ke-kejati-sumsel,-dugaan-indikasi-gratifikasi-tindak-korupsi-pada-dekrasnada-dan-pekerjaan-cor-beton-di-kelurahan-kemuning-palembang

 

Liputan4.com.sumatera selatan – Palembang, Pemuda Seganti Setungguan ( PASS ) telah menyerahkan berkas kepada Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Selatan terkait adanya Indikasi Dugaan Gratifikasi Tindak Korupsi Pembangunan Sarana, Prasarana, Pengawasan Dekranasda serta Jalan Pemeliharaan jalan sukarela komplek Griya blok k dan perbaikan jalan lingkungan RT 48 RW 07 Kelurahan sukarami Kota Palembang.


Tepatnya pada hari Rabu (28/09/2022) sekira pukul 10.30 WIB dengan
Laporan nomor : 017/S-Lapdu.01/PASS.05/2022 dan 019/S-Lapdu.01/PASS.05/2022. Adanya pengaduan ini berawal dari laporan dan pemberitahuan masyarakat setempat yang menyatakan bahwa pekerjaan proyek tersebut, syarat adanya indikasi dugaan Gratifikasi Tindak Korupsi, khusunya Dekranasda.

Andespa selaku sekretaris Pemuday Seganti Setungguan ( PASS ) kepada awak media pada Minggu, (09/10/2022) mengutarakan, saya langsung turun dan menginvestigasi lokasi proyek dekranasda yang berada di jakabaring dan langsung meluncur ke kelurahan kemuning. Tepatnya pada hari Senin, (23/09/2022) lalu saya diberitahu oleh masyarakat yang menyampaikan bahwa pekerjaan dekranasda itu di duga tidak sesuai dengan sama sekali. Sedangkan di kelurahan Kemuning di duga pekerjaan asal – asalan yang merupakan bagian dari gratifikasi tindak korupsi di pembangunan.

“Pada saat terjun di lokasi, tepatnya pukul.13.00. WIB sampai dengan pukul 15.00. WIB, kami tidak melihat papan proyek dan para pekerjanya, di dekranasda hanya ada tumpukan pasir, pagar seng sedangkan di kemuning hanya terlihat garis police,”katanya.

“Kami dari Pemuda Seganti Setungguan ( PASS ) akan mengawal Indikasi dugaan Gratifikasi Tindak Korupsi tersebut, kami menyakini bahwa adanya dugaan tindak korupsi itu sangat kuat, dimana kita sudah menganalisa dengan para ahli di bidang pembangunan pemerintah. Dan Kami percayakan kepada Pihak KEJATI (Kejaksaan Tinggi) Provinsi Sumatera Selatan untuk menangani masalah ini. Kami akan kawal ini sampai tuntas,”tegasnya

“Ada salah satu warga yang berinisial SR mengatakan, pekerjaan cor beton itu dikerjakan dengan asal – asalan hanya menambah saja dan merapikan area pinggir parit serta dekranasda itu banyak sekali yang tak sesuai dengan KAK ( Kerangka Acuan Kerja ) nya padahal telah menelan biaya anggaran yang fantastik. Kami selaku masyarakat berharap ini untuk ditindak,”pungkasnya.

Berita dengan Judul: PASS Laporkan Ke Kejati Sumsel, Dugaan Indikasi Gratifikasi Tindak Korupsi Pada Dekrasnada Dan Pekerjaan Cor Beton di Kelurahan Kemuning Palembang pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Agus Maulana