Berita  

Pasien Divonis Meninggal Karena Covid, Pihak Keluarga Tak Terima dan Lakukan Aksi Protes.

pasien-divonis-meninggal-karena-covid,-pihak-keluarga-tak-terima-dan-lakukan-aksi-protes.

TIMIKA | Salah satu pasien Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) kabupaten Mimika inisial N.W alias Nor divonis meninggal karena Covid, Pihak keluarga kemudian tidak terima dan kecewa dengan vonis tersebut sehingga melakukan aksi protes kepada pihak rumah sakit Jumat (15/04/2022).

Pihak keluarga sempat mengamuk di rumah sakit dan menolak agar jenazah diurus oleh pihak rumah sakit, keluarga mau agar jenazah dibawah pulang untuk disemayamkan dan dikuburkan oleh pihak keluarga.


“Pasien awalnya diantar ke RSUD pada tanggal 11 April 2022 tempatnya ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) untuk diperiksa, setelah melewati tahapan pemeriksaan, pasien diminta untuk dirawat tapi pihak keluarga memilih untuk dikasih obat saja lalu dipulangkan. Kemudian pada tanggal 12 April 2022 pasien diantar lagi ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan fabrikasi paru-paru, setelah itu dipasang oksigen dan diberikan surat persetujuan untuk pasien dirawat,” beber Pius Paskalis selaku anak kandung Pasien.

Dijelaskan, Keluarga turun menjenguk pasien pada tanggal 13 april 2022 ternyata pasien telah diisolasi di ruang paru-paru, karena tidak bisa masuk ke ruangan akhirnya pihak keluarga melakukan video call dengan pasien dan pasien dalam keadaan keadaan baik-baik saja. Pada keesokan harinya tanggal 14 April 2022 keluarga sempat ke rumah sakit untuk mengambil pakaian kotor, pasien masih dalam perawatan karena belum ada reaksi obat.

“Pada tanggal 15 April 2022 Pasien meninggal, berdasarkan keterangan dari rumah sakit bahwa pasien meninggal karena terkena covid. Pihak keluarga tidak terima dengan keterangan tersebut bahwa pasien meninggal karena Covid sehingga keluarga sempat melakukan aksi protes kepada pihak rumah sakit,” ungkap Pius.

Dengan aksi protes dan desakan dari pihak keluarga, maka pihak rumah sakit akhirnya menyerahkan jenazah ke keluarga untuk disemayamkan dan selanjutnya akan dimakamkan.

Keluarga mengamuk karena sudah empat hari terhitung dari tanggal 11 sampai tanggal 15 pasien dirawat di ruangan paru-paru, Namun kematiannya dinyatakan covid 19 sehingga yang jadi pertanyaan keluarga adalah itu ruangan paru-paru adalah ruangan isolasi covid?.

Pius Paskalis Wenehen menambahkan bahwa Ia kemudian mulai ragu dan mempertanyakan kemampuan tenaga medis dalam hal perawatan pasien, mereka sebenarnya tenaga medis ataukah hanya sebatas lulusan kesehatan lalu bekerja di RSUD Mimika. Hal seperti ini perlu dilihat oleh pemerintah daerah sebagai bahan evaluasi.

“Kalau covid ya ada ruangannya, Koh pada saat meninggal saja lalu di katakan covid,
Kenapa pihak rumah sakit selalu tutupi kebohongan ini?,” tegas Pius.

Pius berharap agar pasien yang diisolasi di kemudian hari ada anggota keluarga yang mewakili untuk menjenguk biar tau keadaan pasien, Ia heran? kenapa semua perawat gonta ganti bisa kontrol pasien, sedangkan mereka (Pihak Keluarga) satu orang pun tidak boleh. Menurutnya keluarga pasien juga bisa mematuhi aturan protokol jika boleh diizinkan untuk menjenguk.

”Kalau bisa hal seperti ini diselidiki dengan baik sebelum semua orang melakukan aksi yang sama seperti kami tadi, ”tutup Pius.

Berita dengan Judul: Pasien Divonis Meninggal Karena Covid, Pihak Keluarga Tak Terima dan Lakukan Aksi Protes. pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Yosef Mayabubun