Liputan 4.com – KalSel.
SAAT ini, sengketa pemilihan kepala daerah (pilkada) di Kalimantan Selatan tersisa tiga perkara. Yakni, pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur (Pilgub) Kalsel, pemilihan Walikota-Wakil Walikota (Pilwali) Banjarmasin dan pemilihan Bupati-Wakil Bupati (Pilbup) Kotabaru masih diperiksa di Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta.
Di Agendakan MK segera memutuskan perkara perselisihan hasil Pilkada Kalsel maksimal 24 Maret nanti. Putusan MK yang bersifat final dan mengikat itu akan menghasilkan pemimpin Banua yang baru selama lima tahun ke depan.
Pengamat intelijen asal Kalsel, Surya Fermana meminta masyarakat Banua untuk menerima hasil putusan MK nantinya dengan lapang dada.
“Masyarakat Kalsel harus bersiap menerima kepemimpinan baru. Mari bersama-sama membangun Banua yang sedang terpuruk,” kata Surya Fermana kepada awak media di Banjarmasin, Senin (15/3/2021) tadi.
Surya juga pengamat militer ini menilai masa kompetisi telah berakhir setelah keputusan MK yang bersifat akhir dan mengikat.
“Saya berharap, masyarakat yang terbelah selama pilkada agar bisa menyatu kembali dengan tenang dan damai. Bersatu padu mengatasi tantangan pemulihan pasca bencana alam, bersama atasi Covid-19 dan berupaya maksimal guna menggairahkan perekonomian,” beber dia,
Ia menjelaskan pilkada kali ini semakin menunjukkan sikap masyarakat Banua yang dewasa dan mampu memelihara keamanan dan ketertiban di tengah perbedaan pilihan politik.
“Saya sangat salut. Masyarakat kita semakin dewasa dalam berpolitik. Sehingga situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif. Terimakasih warga Banua,” pungkasnya.(Liputan 4.com).
Berita dengan Judul: Pasca Putusan MK, Warga Kalsel Harus Bersatu Majukan Banua Terbit juga di: LIPUTAN4.COM. Reporter: Irwan Saputra