Berita  

Pasca Kebakaran Gudang PT. Indo Marco Di Sergai, Polsek Firdaus Dan Tim Labtor Polda Sumut Olah TKP

pasca-kebakaran-gudang-pt.-indo-marco-di-sergai,-polsek-firdaus-dan-tim-labtor-polda-sumut-olah-tkp

Keterangan gambar : Polisi Saat olah TKP di Gudang milik PT Indo Marco / Dmk

Liputan4.com, Sergai – Pasca isiden kebakaran Gudang penyimpanan mie instan milik PT. Indo Marco yang berlokasi Dusun I Desa Sei Bamban, Kecamatan Sei Bamban, Sergai, Sumut Kamis(14/4/2022) sekira pukul 20.30 WIB.


Polsek Firdaus, Polres Serdang Bedagai (Sergai), bersama tim labfor Polda Sumut melakasanakan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna untuk mengungkap motif peristiwa kejadian tersebut yang hingga kini belum diketahui.

Informasi yang dihimpun awak media dilokasi, Trlihat olah TKP dari Jajaran Polsek Firdaus dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Firdaus, Ipda Supriadi bersama tim opsnal.

Sementara untuk Tim Labtor
Polda Sumut yang berjumlah 4 orang dipimpin langsung oleh Kompol Supriedi SH. MH yang turun langsung melakukan olah TKP guna untuk mengambil bukti- bukti keterangan dalam isiden kebakaran tersebut.

Kemudian tim labfor Polda Sumut juga melakukan pemeriksaan titik lokasi pertama kali titik lokasi api yang menghanguskan gudang penyimpanan mie instan milik PT Indo Marco yang bersebelahan dengan tokoh Alfamart Sei Bamban.

Selanjutnya, tim Labfor Polda Sumut juga mengambil keterangan para saksi yang juga sebagai karyawan PT. Info Marco yang sebelumnya melihat peristiwa kejadian awal mula api yang menghanguskan tempat lokasi penyimpanan mie instan.

Kapolres Sergai AKBP Dr Ali Machfud melalui Kapolsek Firdaus AKP Idham Halik didampingi Kanit Reskrim Ipda Supriadi, Sabtu (16/4) membenarkan Polsek Firdaus melaksanakan Olah TKP bersama tim Labfor Polda Sumut tentang terjadinya kebakaran gudang milik PT. Indo Marco di Sei Bamban.

“Saat ini tim Polsek Firdaus bersama tim Labfor Polda Sumut langsung turun olah tempat kejadian perkara (TKP) guna mengumpulkan keterangan para saksi dan alat bukti bukti lainya” Papar AKP Idham Halik.

Sebelumnya, Kapolsek AKP Idham Halik menyampaikan kronologis kejadian, bahwa peristiwa tersebut terjadi pada hari Kamis(14/4) sekira pukul 20.30 WIB, Dimana 4 orang saksi mata yang juga merupakan karyawan PT. Indomarco bernama Syafi’i Pasaribu (40), Aldi Sihaloho (22), Deni Wahyu (24) warga Kota Tebingtinggi dan Johannes Partogi Sihotang (25) warga Sei Rampah.

Saat itu 4 orang saksi sedang bekerja di lantai II Gudang Milik PT Indomarco yang berlokasi Dusun I Desa Sei Bamban, Kec. Sei Bamban, Sergai yang terdapat produk Indofood seperti mie Instan merk Indomie, Mie Instan merk Intermie, Mie Instan merk Supermie, Roti Biskuit merk SUN, Kecap Manis merk Indofood.

Namun menurut keterangan saksi, bahwa mereka melihat sebuah cahaya api yang berasal dari bagian belakang lantai II Gudang PT Indomarco tersebut.

Dengan cepat api langsung membakar isi bagian gudang dan menghanguskan isi bagian produk Indofood tersebut yang berada di lantai I dan II.

” Sekitar 45 menit, kemudian 4 Unit Mobil Pemadam Kebakaran tiba dilokasi, sekira pukul 23.30 WIB api berhasil dapat dipadamkan” Ucap Kapolsek.

Akibat kejadian tersebut tidak ada korban jiwa, Namun pihak PT. Indomarco mengalami kerugian Materil, namun besaran jumlahnya belum bisa ditaksir” Ujar Kapolsek Firdaus.

” Saat ini gudang penyimpanan milik PT Indomarco yang hangus terbakar di lokasi kejadian masih dipasang garis polisi guna untuk pemeriksaan” Terangnya mengakhiri. (Dmk)

Berita dengan Judul: Pasca Kebakaran Gudang PT. Indo Marco Di Sergai, Polsek Firdaus Dan Tim Labtor Polda Sumut Olah TKP pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Sarianto Damanik