LIPUTAN4.COM, SERGAI – Guna menekan penyebaran virus covid 19 yang ada di Indonesia khususnya di Kabupaten Serdang Bedagai,Polsek Firdaus, Polres Sergai Polda Sumut melaksanakan Operasi Yustisi yang dilaksanakan di Pasar Rakyat,Desa Sei Rampah,Kec.Sei Rampah,Kab.Serdang Bedagai,Sabtu(12/06/2021) sekira pukul 08.30 Wib.
Menurut Kapolsek Firdaus,AKP Idham Halik SH melalui Bawasnya Bripka Edi Saputra menjelaskan, kegiatan ini juga dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakkan hukum Protokol Kesehatan (Prokes) pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19).
“Pada Ops Yustisi Ini, Polsek Firdaus menyasar ke Pasar Rakyat Sei Rampah, jumlah personil yang mengikuti yakni, Polri 3 orang, TNI 2 orang” ungkapnya.
Polsek Firdaus,lanjutnya,juga memberikan himbauan kepada masyarakat dan pengelola usaha untuk menerapkan Prokes.
“Seluruh masyarakat dan pelaku usaha diberikan himbauan dan teguran agar mematuhi Protokol Kesehatan serta membatasi jam operasionalnya hingga pukul 22.00 Wib.Bagi masyarakat yang berkerumun tetap kami bubarkan dan diberikan sanksi yang sesuai dalam undang undang yang sudah ditetapkan Pemerintah,”imbuh Bripka Edi Saputra.
Sedangkan dalam Ops Yustisi tersebut ditemukan ada 3 (tiga) orang yang melakukan pelanggaran.Kemudian kepada 3 (tiga) orang pelanggar diberikan sanksi berupa teguran secara lisan untuk tidak mengulanginya lagi. (Dmk)
Berita dengan Judul: Pasar Rakyat Sei Rampah Jadi Sasaran Ops Yustisi Polsek Firdaus pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Sarianto Damanik