Pasangan Sahrul dan Gun Gun Dilarang Deklarasi di Done Bale Rame, Ada Apa ?

INFAKTA.COM, BANDUNG – Agenda Deklarasi pasangan koalisi “Alus Pisan” yang akan mengusung bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung, Sahrul Gunawan dan Gun Gun Gunawan, mengalami kendala mendadak.

Deklarasi yang semula direncanakan di Dome Bale Rame, Kompleks Gedong Budaya Sabilulungan, Soreang, pada Kamis (29/8/2024) siang, terpaksa tertunda akibat larangan dari pihak keamanan.


Larangan tersebut terjadi pada Rabu (28/8/2024) malam, saat tim dari Koalisi Alus Pisan tengah melakukan persiapan di lokasi. Pihak keamanan yang mengaku mendapat instruksi dari atasan, meminta tim untuk menghentikan segala persiapan.

Meskipun sebelumnya pihak Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Bandung serta UPT pengelola Dome Bale Rame telah memberikan izin penggunaan lokasi tersebut.

Wakil Ketua Tim Koalisi Alus Pisan, Cecep Suhendar, mengungkapkan kekecewaannya atas kejadian tersebut.

Menurutnya, segala persyaratan untuk penyewaan Dome Bale Rame telah dipenuhi, termasuk izin dari Polresta Bandung dan Polsek Soreang. Namun, tiba-tiba pihak keamanan menghalangi kegiatan persiapan, bahkan mematikan lampu area pada sekitar pukul 21.00 WIB.

Cecep menduga, ada upaya untuk menghalangi Koalisi Alus Pisan dalam menggelar deklarasi di Dome Bale Rame. Meskipun begitu, timnya tetap akan melaksanakan deklarasi sesuai jadwal dengan opsi memindahkan lokasi ke halaman Kantor DPD Partai Golkar di Jalan Citaliktik, Soreang, Kabupaten Bandung.

“ Padahal kami sudah mengikuti semua prosedur dan bahkan sudah membayar sewa, padahal ini seharusnya memberikan kontribusi positif bagi pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Bandung,” tegasnya. ( AB )