JAKARTA, Liputan4.com | Memang didalam Indonesia ini menganut multi partai artinya banyak partai peserta pemilu tetapi tidak semuanya lolos, itu karena harus melakukan verifikasi terlebih dahulu daftarkan kemudian diverifikasi oleh KPU.
Apakah partai tersebut lolos secara administrasi dan sebagainya. Nah kalau itu lolos verifikasi maka bisa partai tersebut mengikuti pemilu Tahun 2024. Hal ini diutarakan Ketua DPD Partai Berkarya Kabupaten Cirebon Mustamid AM SPd SH MH CLA kepada Liputan4.com di Jakarta, Kamis (26.5.2022).
Lanjut Mustamid, meskipun sudah istilah terdaftar di Kementerian Hukum dan Ham kalau misalkan tidak ikut verifikasi tidak bisa ikut menjadi peserta pemilu.
Kemudian inilah dinamika partai politik bahwa yang memang sebenarnya sih idealisnya semua partai memperjuangkan kepentingan rakyat sebagaimana dituangkan dalam UUD 1945 bahwa negara Indonesia ini mempunyai kewajiban melindungi segenap bangsa Indonesia.
Selanjutnya lagi mencerdaskan kehidupan bangsa, berkeadilan dan sebagainya itu tujuan bangsa Indonesia. Ini sebenarnya menjadi sebuah tugas semua partai politik karena partai politik merupakan alat kontrol, tuturnya.
Dimana kata Mustamid, yang menentukan arah kebijakan itu kan adanya di DPR selaku pembuat undang-undang di Pusat. Kalau di daerah yang membuat DPRD adalah namanya Perda.
Inilah yang menjadi pertanyaannya apakah undang-undang ini dibuat untuk kepentingan rakyat atau dibuat untuk kepentingan oligarki. Nah itulah yang menjadi pertanyaan besar.
Oleh karena itu kita tidak bisa menyalahkan partai karena partai ada yang benar-benar konsen terhadap konstituen atau bangsa Indonesia. Ada juga untuk kepentingan yaitu tadi kepentingan oligarki kepentingan pihak lain. Ini yang kita menjadi persoalan, ungkapnya.
“Kita tidak bisa secara idealis kita mempersatukan semua partai yang ada di Indonesia kemudian kenapa sih tidak mendukung saja satu tujuan misalkan yaitu tadi tujuan kalau sebatas tujuan itu sih memang idealis tetapi akan kembali lagi kepada partai politik masing-masing. Jadi diri partai itu seperti apa. Nah itulah kembali pada partai masing-masing”, tutupnya.
(Doli/Red)
Berita dengan Judul: Partai Politik Untuk Kepentingan Negara pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Fredi Andi Baso