JAKARTA-Partai Perindo siap mendaftarkan diri menjadi partai peserta Pemilu 2024, dengan mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum pada Senin 1 Agustus mendatang.
KPU sendiri mulai membuka pendaftaran partai peserta pemilu pada 1 Agustus hingga 14 Agustus 2022.
Menurut Sekjen DPP Partai Perindo Ahmad Rofiq dalam diskusi Diponogoro 29 Forum Sabtu (30/7), pihaknya bahkan tidak hanya siap menjadi peserta pemilu, tapi juga siap memenangkan Pemilu 2024.
Ia mengaku, Partai Perindo tidak memiliki kesulitan memenuhi persyaratan yang ditetapkan KPU, karena tidak jauh berbeda dengan pemilu sebelumnya.
“Yang membedakannya saat ini ada Sipol, dan partai politik harus masukin data ke Sipol, dan kita menghargai aturan yang ada. Namun yang disayangkan jaringan IT nya masih sering macet dan down,”ujarnya.
Hal senada dikatakan Waketum DPP Perindo Fery Kurnia Rizkyansah. “Dengan kesiapan ini, kita ingin menegaskan kepada publik dan kader, bahwa partai kita partai modern yang bisa ikut proses elektoral. Selain itu ada suatu harapan yang ingin kita tunjukkan bawha kita tidak main. Bahkan nanti kita akan daftar paling awal di KPU,”uturnya.
Semetara itu Komisioner KPU Bety Epsilon Idroos menjelaskan, berbeda dengan pemilu sebelumnya yang hanya 7 hari, untuk pemilu kali ini KPU membuka pendaftaran hingga 14 hari.
“Setiap parpol wajib membawa kelengkapan dokumen – dokumen sesuai ketentuan saat pendaftaran nanti. Seperti kepengurusan, keanggotan, dan sebagainya untuk selanjutnya kita ferivikasi secara administrasi dan faktual,”jelasnya.
Sedangkan pengamat politik Adi Prayitno mengatakan, proses ferivikasi ini sangat penting karena sebagai sarana untuk mendekatkan partai politik kepada masyarakat. Dan prosesnya melalui digitilasi seperti Sipol yang juga dapat diakses masyarakat.