Berita  

Paripurna DPRD Palas Tetapkan Ranperda TA. 2022

paripurna-dprd-palas-tetapkan-ranperda-ta.-2022

 

Liputan4com
Palas -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dihadiri , Pelaksana Tugas (PLT) BUPATI Padang Lawas (PALAS) drg H.Ahmad Zarnawi Pasaribu CHt MM. MSi, menetapkan dan mengesahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran (TA) 2022, Penetapan dan Pengesahan tersebut dilaksanakan dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Amran Pikal Siregar S.Sos .di dampingi Wakil Ketua . H. Irpan Bangun Harahap SE.dan Wakil Ketua II Sahrun Hasibuan bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Padang Lawas, dihadiri 25 anggota dari 30 jumlah anggota DPRD. Jalan Karya Pembangunan lingkungan VI, Kelurahan Pasar Sibuhuan Kecamatan Barumun, Senin malam 29/11- 2021.


Dalam sambutannya, PLT Bupati Zarnawi mengucapkan terima kasih ,kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Padang Lawas yang telah membahas RAPBD Kabupaten Padang Lawas TA 2022 ini baik di tingkat fraksi ataupun komisi dan Banggar.

Paripurna DPRD Palas Tetapkan Ranperda TA. 2022

 

“Selanjutnya RAPBD Kabupaten Padang Lawas TA 2022 akan segera dibawa ke tingkat Provinsi untuk dievaluasi hingga Nantinya akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) APBD 2022. Semoga APBD Kabupaten Padang Lawas TA 2022 yang telah disetujui bersama, dapat berjalan sesuai dengan apa yang telah kita rencanakan dan dapat mendukung suksesnya pelaksanaan pembangunan di Padang Lawas,” katanya.

Dijelaskannya, RAPBD tahun 2022 yang sudah ditetapkan dan disetujui tersebut sebesar Rp. 975.321 439.396. Sementara yang menjadi prioritas dalam RAPBD tersebut ,adalah termasuk Pembangunan infrastruktur dan sektor lain seperti kesehatan, pendidikan, Dana Desa dan pemulihan ekonom akibat pandemi.

Ketua DPRD Amran Pikal Siregar S.Sos didampingi Wakil Ketua l –
H.Irsan Bangun Harahap SE dan Wakil Ketua II Sahrun Hasibuan menjelaskan, sebelum Pengesahan tersebut, RAPBD Padang Lawas dilaksanakan melalui beberapa tahapan, mulai dari pembahasan di masing-masing, hingga pembahasan antara Tim TAPD dan Banggar. ,” katanya.

Selain itu, terkait prioritas dalam RAPBD Padang Lawas tahun 2022 lebih banyak di sektor infrastruktur, Pendidikan, Kesehatan dan Pemulihan Ekonomi, hal itu menurutnya sesuai dengan hasil pembahasan masing-masing komisi dengan mitra masing msing..

“Pembangunan, Infrastruktur memang menjadi prioritas, karena itu termasuk salah satu langkah dalam upaya pemulihan ekonomi Padang Lawas,” tegasnya.

Delapan (8) Rancangan peraturan daerah tersebut yang di tetapkan dalam Paripurna ialah, Ranperda tentang Pengelolaan Barang milik daerah, Ranperda tentang penyerahan sarana, prasarana dan utilitas perumahan dan pemukiman oleh pengembang, Rancangan peraturan daerah tentang perubahan atas peraturan daerah Palas no.15 tahun 2019 , tentang retribusi perijinan tertentu, Ranperda tentang penyelenggaraan perizinan berusaha di Kabupaten Palas, Ranperda tentang ketentraman dan ketertiban umum, Ranperda tentang perubahan RPJMD Palas 2020- 2024, Ranperda penambahan penyertaan modal daerah kedalam modal perseroan terbatas bank pembangunan daerah Sumatera utara, Ranperda peraturan ketiga atas peraturan daerah Palas no, 05 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Padang Lawas.

Acara di akhiri penandatangan dokumen hasil pembahasan yang ditetapkan dalam ranperda kabupaten Padang Lawas.oleh pihak eksekutif dan legislarif di saksikan forkopimda se-
Kabupaten Pasang Lawas.(sp)

Berita dengan Judul: Paripurna DPRD Palas Tetapkan Ranperda TA. 2022 pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Sayuti Pulungan