SAMPANG – Pada Jumat 4 November 2022 Sejumlah Lembaga dan wartawan bersama 6 Anggota BPD mendatangi unit I Tipikor Polres Sampang
Maksud kedatangan tim gabungan lembaga itu mengHantarkan beberapa korban dugaan penggelapan honor BPD Karang gayam Kecamatan Omben Kabupaten Sampang
Sebelum nya diketahui mantan kades inisial D di duga menggelapkan honor atau gaji sejumlah BPD selama 6 tahun (1Periode) menjabat
Saat dimintai keterangan perwakilan Korban menjelaskan Kami memang tidak pernah terima gaji sejak kami diangkat sebagai BPD (Badan Permusyawaratan Desa) termasuk SK juga tidak pernah di serahkan kepada kami.
Kami di suruh bekerja tapi kami tidak pernah di gaji saat ditagih hanya di balas oleh janji yang tidak jelas tuturnya
Ditempat lain Pelapor Dari Lembaga PAPEDA (Pemuda Peduli Desa) Badrus Sholeh Ruddin. SH menjelaskan saya pribadi telah memberikan yang terbaik kepada kedua belah pihak,
Kami sudah pertemukan kedua belah pihak melalui musyawarah mereka melakukan perjanjian tapi akhirnya janji itu tidak terlaksana.
Saya juga sambungkan kepada pemerintah daerah yakni DPMD dan pihak Kecamatan Omben untuk memfasilitasi pertemuan antara korban dan terlapor, mereka bertemu kembali dan dilakukan lah musyawarah ke dua kali sehingga muncul kesepakatan dengan buat surat Perjanjian Pengembalian kedua kalinya tapi lagi lagi kami di kibuli atau di bohongi oleh bapak Inisial D mantan Kepala Desa Karang Gayam.
Sehingga sampai lah pada saat ini kita tidak bisa ditoleransi lagi, kami bawa kasus ini ke ranah hukum, kami harap penyidikan kasus ini berjalan secara objektif, kalau terbukti bersalah kami harap terlapor segera dilakukan penahan atau di jebloskan ke sel. Ucapnya
Berita dengan Judul: Papeda dan L-KPK Laporkan Mantan Kades Karang Gayam Omben pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : AC H