INFAKTA.COM, BANDUNG – Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan Nagreg pada hari Senin (4/11/2024) melantik sebanyak 98 orang Pengawas Tempat Pemungut Suara (PTPS) se-Kecamatan Nagreg Kabupaten Bandung, bertempat di Aula Kecamatn Nagreg. Acara Pengambilan Sumpah/Janji dan Pelantikan Pengawas TPS pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bandung Tahun 2024.
Hadir dalam acara tersebut, Camat Nagreg Enjang Wahyudin, S.AP., M.IP Kapolsek Nagreg Kompol Sumartono SH, MH beserta anggotanya, Danramil 2402 Cicalengka Kapten Inf Purwanto, ketua Panwascam Yadi Supriadi beserta seluruh Anggota Panwascam Nagreg dan 98 anggota PTPS.
Dalam sambutan Ketua Panwascam Nagreg Yadi Supriadi, mengajak kepada Pengawas TPS yang baru dilantik, untuk bersemangat dalam menjalankan tugasnya. Sebab Pengawas TPS memiliki peran penting selain menerapkan tugas dan fungsinya sebagai Pengawas di lapangan, juga sebagai garda terdepan Bawaslu yang memenuhi tugas dan kewajiban sebagai Pengawas TPS sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku dengan berpedoman pada Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Dia juga meminta Pengawas TPS yang baru dilantik, agar bisa menyesuaikan diri di tempat tugas masing-masing, mengembangkan potensi dirinya dengan kepekaan terhadap situasi dan kondisi selain menjaga integritasnya, turut menyukseskan Pilkada Kabupaten Bandung Tahun 2024 tegaknya demokrasi dan keadilan sesuai Sumpah/Janji yang telah di ucapkan.
Yadi juga menjelaskan bahwa tugas PTPS diantaranya ialah mengawasi persiapan pemungutan suara, mengawasi pelaksanaan pemungutan suara, mengawasi persiapan penghitungan suara, mengawasi pelaksanaan penghitungan suara dan mengawasi pergerakan hasil penghitungan suara dari TPS ke PPS (Panitia Pemungutan Suara).
Disamping itu ia juga berpesan agar selama kegiatan, jangan lupa menerapkan kekompakan dan kerjasama yang baik demi terjaganya kondusifitas dan keselamatan semua lapisan baik panitia maupun peserta kegiatan pelantikan.
Diharapkan PTPS yang telah dilantik dapat melaksanakan tugasnya sebagai personil dalam melakukan fungsi-fungsi pengawasan dalam pemilu, sehingga akan mendapatkan pemilu yang amanah, aman, lancar dan tidak ada kendala suatu apapun” tutup ketua Panwascam Nagreg Yadi Supriadi.( AN )