Berita  

Pansus LKPJ DPRD TTS Datangi Kejati NTT,Ada Apa?

pansus-lkpj-dprd-tts-datangi-kejati-ntt,ada-apa?

Liputan4.com, Soe-TTS

Rombongan Pansus LKPJ DPRD TTS mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT di Kupang,Rabu (21/4/2021).


Tujuannya adalah untuk melakukan konsultasi terkait temuan pansus LKPJ DPRD TTS pada tahun 2020 saat melakukan uji petik lapangan.

Rombongan Pansus dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD TTS, Yusuf Soru,Ketua Pansus Marthen Tualaka,Wakil Ketua Pansus, Uksam Selan,Anggota Pansus Hendrik Babys, Yupik Boimau, Semuel D.Y.Sanam,Marliana Lakapu,Mel Bana,Jason Benu, Askenas Gomer Afi, Pitersius Kefi dan Habel Hotti.

Marthen Tualaka pada kesempatan tersebut menyampaikan ada sejumlah kegiatan yang menjadi temuan pansus LKPJ tahun 2020.
Hal ini menjadi kemudian dijadikan catatan dan rekomedasi yang sudah diserahkan kepada Bupati namun belum dilakukan.

Rekomendasi dan catatan strategis sudah dikonsultasikan ke Inspektorat Provinsi NTT.

“Pansus tahun lalu melakukan uji petik lapangan terhadap pekerjaan beberapa kegiatan fisik.Kami melihat ada kegiatan yang tidak sesuai karna itu sebelum ada rekomendasi lagi perlu konsultasi dengan APH,apakah perlu langsung melaporkan jika potensi ada kerugaian negara”,tanya Marthen.

Lebih lanjut politisi Hanura ini mengatakan sebagai wakil rakyat,pihaknya tidak bisa main main karna hal ini merupakan fungsi pengawasan DPR

“Kami konsultasi katan sudah ada rekomendasi namun belum dilakukan Pemda”, ujar ketua Komisi IV DPRD TTS ini.

Sementara itu Wakil Ketua Pansus, Uksam Selan minta Kejati ambil alih kasus internet desa.
“Tanpa mengurangi rasa hormat terhadap Kejaksaan Negeri Soe,kami minta Kejati ambil alih kasus internet desa”,tegas Uksam.

Wakajati Rudi Markono yang didampingi KTU Anton Londa dan sejumlah pejabat Kejati mengatakan setiap laporan harus berprinsip pada asas praduga tak bersalah.

Dikatakan DPR dan pemerintah adalah mitra karna itu perlu ada upaya represif
Ia mengaku senang dengan adanya kunjungan kami siap konsultasi

“Kalo ada temuan,saya sarankan manfaatkan Aparatur Pengawasan Interen Pemerintah (APIP) sementara hal teknis bisa buat tim khusus untuk turun lapangan apakah ada kerugaian atau tidak.
Kalau bisa temuan pansus harus libatkan tim teknis sehingga data data akuntabel”,ujarnya.

Ia mengatakan tidak menghalanginya jika ada laporan masuk namun perlu dilengkapi dengan bukti akurat.

Berita dengan Judul: Pansus LKPJ DPRD TTS Datangi Kejati NTT,Ada Apa? pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Simron Yerifrans