Berita  

Pansus DPRD TTS Sambangi Polda NTT Terkait Kasus RSP Boking

pansus-dprd-tts-sambangi-polda-ntt-terkait-kasus-rsp-boking

Pansus DPRD TTS Sambangi Polda NTT Terkait Kasus RSP Boking

Liputan4.com,Kupang-NTT


Rombongan Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Timor Tengah Selatan (TTS) menyambangi Polda Nusa Tenggara Timor (NTT) Jumat (16/4/2021).

Pansus yang diketuai oleh Marthen Tualaka didampingi Uksam Selan, Ruba Banunaek,Habel Hotti, Mel Bana,Jason Benu,Marliana Lakapu,Yupik Boimau dan Wakil Ketua DPRD TTS, Religius Usfunan.

Kedatangan Tim pansus ingin mengetahui perkembangan penanganan kasus Rumah Sakit Pratama (RSP) Boking yang kini ditangani Polda NTT.

Kepada wartawan,Ketua Pansus Marthen Tualaka mengatakan tujuan kedatangan tim Pansus menelusuri temuan pansus tahun 2020,yang mana RSP Boking adalah salah satu yang direkomendasikan ke Aparat Penegak Hukum (APH).

“Kami minta proses hukum kasus RSP segera diselesaikan untuk mengetahui kerugian negara dan siapa yang bertanggung jawab dalam kasus tersebut”,ujar Politisi Partai Hanura ini.

Dikatakan pihaknya ingin mendorong proses hukum supaya ada kejelasan agar ada kepastian hukum.

Ia mengatakan masyarakat minta perbaikan pembangunan karna saat ini kondisi bangunan sangat tidak layak padahal sedang beroperasi dalam hal pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Karna itu melalui proses hukum tentu adanya kepastian hukum sehingga bisa dilakukan perbaikan untuk pelayanan kesehatan yang maksimal kepada seluruh masyarakat.

“Saat ini pelayanan tidak maksimal karna kondisi bangunan karna itu kita minta APH fokus menyelesaikan kasus tersebut dan ini juga menjadi harapan masyarakat”,ujar Marthen yang juga ketua Komisi IV DPRD TTS ini.

Ia juga mengatakan DPRD tidak bisa alokasikan anggaran untuk perbaikan RSP Boking karna saat ini masih dalam proses hukum.

Sementara itu PS Kasubdit 3 Tipidkor Ditreskrimsus Polda NTT,AKP Budi Guna,S.IK yang menerima rombongan pansus berjanji akan segera melakukan pemeriksaan lapangan pada pekan depan.

Menurutnya,penyidik Polda NTT sudah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap saksi sebanyak 40 orang namun karna badai yang melanda Provinsi NTT sehingga prosesnya sedikit tertunda.

Pihaknya berjanji akan segera melanjutkan proses dan nantinya melakukan koordinasi dengan DPRD TTS saat melakukan pemeriksaan lapangan.

Berita dengan Judul: Pansus DPRD TTS Sambangi Polda NTT Terkait Kasus RSP Boking pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Simron Yerifrans