Berita dengan Judul: Panitia Pilkades Kabupaten Langkat Diminta Netral & Fahami Aturan pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Muh. Khadafi
Panitia Pilkades Kabupaten Langkat Diminta Netral & Fahami Aturan
Langkat –
Pemerintah Kabupaten Langkat mengelar rapat koordinasi (Rakor) Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2022, di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Stabat, Rabu (20/4/2022).
Rakor dipimpin Sekdakab Langkat dr H Indra Salahudin MKes MM mewakili Pelaksana Tugas ( Plt) Bupati H Syah Afandin SH.
Giat yang mengusung tema “Aman Demokratis, Sukses Tanpa Ekses” diikuti seluruh Camat, Danramil dan Kapolsek se – Langkat.
Kadis PMD (pemberdayaan masyarakat desa) Langkat, Sutrisuanto S.Sos menjelaskan Pilkades serentak 2022 diikuti 625 pendaftar calon Kades dari 167 Desa yang mengikuti pesta demokrasi tingkat desa ini.
Rinciannya terdiri dari Incunmbent 73 orang, perangkat desa 44 orang, BPD (badan permusyawaratan desa) 35 orang dan calon berasal dari masyarakat sebanyak 473 orang.
Kadis PMD memaparkan rangkaian penetapan bakal calon yang memenuhi persyaratan oleh Panitia. Yakni telah melaksankaan tes tertulis kemampuan dasar atau PKD, melaksanakan wawancara, penyerahan hasil tes kepada Panitia Desa, penetapan dan pengumuman nama calon.
Tahapan pilkades dilanjutkan dengan:
1.Penyusunan daftar pemilih sementara, pemilih tambahan dan pemilih tetap pada 18 – 31 Mei 2021
2. Penyampaian visi misi calon Kades dan kampanye pada 8 – 11 juni 2022, secara tertutup tidak di tempat terbuka dengan penerapan Protokol kesehatan dan pembatasan jumlah audiens.
3. Masa tenang pada 12 – 15 Juni 2022.
4. Pelantikan Kades terpilih maksimal 74 hari setelah hari pemungutan suara pada 19 Juni 2022.
Sementara Sekda berharap hasil penjaringan melalui pemilihan Kades serentak sebagai pesta demokrasi di Langkat, menghasilkan calon Kades yang terbaik.
Mampu membangun desanya masing masing untuk mensejahterakan warga masyarakatnya.
Kepada Panitia Pilkades, Sekda meminta untuk adil dan benar melaksanakan amanahnya dengan;
1. Melaksanakan tugas secara baik dan bijak serta bersikap netral dan tidak berpihak.
2. Menguasai dan memahami peraturan dan perundang – undangan terkait Pilkades.
3. Selalu berkoordinasi untuk terjaminnya keamanan, untuk keberlangsungan Pilkades yang demokratis, jujur dan tanpa menimbulkan Ekses dikemudian hari.
Diketahui pengamanan Pilkades mulai sejak 20 April 2022 hingga pelantikan Kades terpilih pada September 2022. Total melibatkan seribu lebih personil gabungan dari Kodim 0203/Langkat, Polres Langkat, Polres Binjai dan Sat Pol PP Pemkab Langkat dengan biaya pengamana mencapai RpRp247.600.000.
“Perharinya untuk satu personil anggaran Rp100 ribu, sebagai pengganti uang makan petugas yang mengamankan,” ungkap Sekda.