Infakta.com LEBAK- Pilkades serentak di kabupaten Lebak akan di gelar pada tanggal 13 November 2022, dari 66 desa yang masuk jadwal Pilkades serentak salahsatunya Desa Pamubulan yang akan melaksanakan Pilkades, bahkan sekarang panitia Pilkades Desa Pamubulan melaksanakan tahapan penerimaan bakal calon kepala Desa di Desa Pamubulan. September 5/9/2021
Sementara itu Panitia Pilkades Desa Pamubulan yang juga humasnya, Sudaryat/ kang eces menjelaskan terkait tahapan Pilkades serentak Kabupaten Lebak di desa pamubulan.”
Sudaryat mengatakan, Jadwal tahapan Pilkades serentak di Kabupaten Lebak dimulai dari pembentukan dan penetapan panitia Pilkades, itu dilaksanakan pada tanggal 22 Agustus 2022 sementara tahapan pembukaan bakal calon kepala Desa 29 Agustus sampai tanggal 17 September 2022, apa bila calon kurang dari dua orang akan dilakukan penambahan waktu pendaptaran sampai tanggal 21 September 2022,
Sementara untuk penelitian kelengkapan admistrasi balon kades itu dilaksanakan pada tanggal 21 – 27 September, 2022, kalo dalam waktu tambahan pendaptaran calon itu ada maka seleksi administrasi nya di lakukan pada tanggal 25 September. Sampai 1 Oktober 2022, dalam masa perpanjangan pendaptaran. Ucapnya
Lanjut Sudaryat, Untuk tahapan pengumuman balon jadi calon itu dilakukan pada tanggal 8 Oktober 2022 yaitu penetapan dan pengumuman calon, Bila calon lebih dari 5 orang maka akan di lakukan pembekalan dan uji pengetahuan sekaligus seleksi dari pihak kabupaten untuk menjaring agar calon jadi 5 calon. Sementara untuk pembekalan dan uji pengetahuan bagi balon pada tanggal 10-11 Oktober 2022, dan untuk penetapan calon yang mengikuti dalam Pilkades itu dilakukan setelah hasil uji pengetahuan dari kabupaten keluar, baru kita tetapkan.
“Untuk tahapan kampanye calon dilakukan pada tanggal 6-8 November 2022, masa tenang tgl 9-12 September 2022 dan pelaksanaan pemungutan suara Pilkades dilaksanakan pada tanggal 13 November 2022. Sesuai perbup nomor 38 tahun 2022.” Tegasnya
“Untuk itu bagi siapa saja. Warga masyarakat negara Indonesia yang akan dan berminat mencalonkan diri menjadi kepala desa di desa pamubulan kami persilahkan untuk melakukan pendaftaran dan melengkapi persyaratan yang sudah ditentukan sesuai peraturan perundang undangan yankni perbup kabupaten Lebak nomor 38 tahun 2022.”
“Kami panitia Pilkades desa pamubulan untuk hari kerja dari pagi jam 8.00 wib sampai jam 15.00 wib. untuk Sabtu dan Minggu kami juga siapkan petugas piket untuk menerima pendaptaran. Calon,
“Silahkan datang ke desa pamubulan atau bisa di cek di setiap lingkungan di pos ronda kami sudah mempublikasikan jadwal tahapan tersebut pungkasnya.” (Rd)
.