Berita  

Panglima Laot Aceh Barat Laporkan Masalah Nelayan ke DPRA

panglima-laot-aceh-barat-laporkan-masalah-nelayan-ke-dpra

Banda Aceh – Panglima Laot Kabupaten Aceh Barat dan beberapa anggotanya melakukan audiensi dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, di ruang rapat Badan Anggaran DPR Aceh, Jumat, 6 Agustus 2021.

Dalam pertemuan itu, Ketua DPR Aceh Dahlan Jamaluddin juga mengundang Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh yang hadir beserta jajarannya. Selain DKP, Ketua DPR Aceh Dahlan Jamaluddin didampingi Ketua Komisi II DPR Aceh Irfanussir dan anggota Komisi II.


Lembaga Adat Panglima Laot dihadiri oleh Wakil Sekjen Panglima Laot Aceh, Miftach Cut Adek dan Panglima Laot Aceh Barat, Amiruddin PW beserta beberapa anggotanya.

Amiruddin PW mengeluhkan beberapa hal kepada Ketua DPRA. Salah satu hal yang mendesak disampaikan terkait kondisi pendangkalan yang terjadi di Alur Muara Krueng Cangkui sehingga mengakibatkan hancur atau rusaknya kapal nelayan yang bersandar di muara tersebut.

“Pendangkalan alur Muara Krueng Cangkui ini sangat meresahkan masyarakat, dan itu terjadi di beberapa muara, yaitu Krueng Cangkui, Padang Sirahit, Kuala Bubon, dan Meureubo. Akibatnya, masyarakat nelayan tidak bisa melaut karena dangkalnya muara. Karena itu harus ada pengerukan,” kata Amiruddin.

Kedua, ia meminta dukungan DPRA dan DKP Aceh terkait percepatan pembangunan Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) yang sudah diberi nama PPI Teuku Umar Aceh Barat. Ketiga, terkait kendala birokrasi dalam pendaftaran izin kapal, sehingga tak terjadi lagi kasus penangkapan nelayan di luar Aceh.

“Saya berharap agar pengurusan izin kapal agar lebih dipermudah di Kementerian Perhubungan, sehingga nelayan bisa mendapatkan Grosse Akta dan Pass Besar secara cepat yang dibutuhkan untuk mengurus Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI),” ujarnya.

Terakhir, Amiruddin mengeluhkan belum adanya petugas pemeriksaan fisik kapal di Aceh Barat. Karena itu, ia meminta agar ada pegawai di DKP Aceh Barat atau PPI Ujong Baroh yang ditunjuk untuk melaksanakan tugas tersebut.

Kepala DKP Aceh, Aliman menjelaskan terkait dengan pendangkalan muara, upaya pengerukan bukanlah solusi yang ideal karena dalam sebulan ke depan akan dangkal lagi. Karenanya, ia menawarkan untuk memindahkan pusat kegiatan nelayan dari alur Muara Krueng Cangkui ke Padang Sirahit.

“Muara ini, kalau kita keruk, bulan depan sudah dangkal lagi. Karena itu, kita mencoba mendesain pelabuhan ini pindah ke Padang Sirahit. Jadi nanti nggak masuk lagi ke Alur Muara. Masterplan-nya sudah kita selesaikan ini,” ujarnya.

Sementara Ketua Komisi II DPRA, Irfannusir mengatakan, jika penyebab terjadinya pendangkalan muara itu adalah karena pencemaran lingkungan akibat beroperasinya perusahaan, seperti PT Mifa Bersaudara di Meureubo, ia menyarankan agar pihak Panglima Laot Aceh Barat membuat analisis persoalan terkait hal tersebut dan disampaikan ke perusahaan yang dimaksud.

“Saran saya, bapak-bapak buat analisa, apalagi ini akademisi, bahwa dangkalnya muara sungai itu diakibatkan oleh pencemaran lingkungan. Sampaikan, datangi PT Mifa. Kalau perlu, kita buat rekomendasi dari Komisi II DPRA. Nggak apa-apa, kita buat, kalau itu termasuk pencemaran lingkungan,” kata Irfannusir.

Dalam pertemuan itu, diputuskan bahwa DKP akan rapat lagi dengan Komisi II DPR Aceh, Panglima Laot, termasuk anggota DPR Aceh dari daerah pemilihan 10 (Aceh Jaya, Aceh Barat, Nagan Raya dan Simeulue).[]

The post Panglima Laot Aceh Barat Laporkan Masalah Nelayan ke DPRA first appeared on Mediasatu.