Pemerintah pusat resmi mengumumkan sejumlah rincian pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali yang berlangsung selama 3-20 Juli 2021.
Menurut Presiden Joko Widodo, pengetatan ekstra aktivitas penduduk ini merupakan cara pemerintah merespons meroketnya jumlah kasus harian dan kematian akibat Covid-19 sebulan terakhir. Hingga Kamis (1/7), Indonesia kembali mencatatkan rekor sebanyak 24.836 kasus dan 504 kematian akibat virus SARS-CoV-2.
“Situasi ini mengharuskan kita mengambil langkah-langkah yang lebih tegas agar kita bersama-sama dapat membendung penyebaran Covid-19 ini,” kata Jokowi lewat keterangan pers pada Kamis (1/7).
“Saya minta rakyat Indonesia tetap tenang dan waspada, mematuhi ketentuan-ketentuan yang ada, disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan, dan mendukung kerja-kerja aparat pemerintah dan relawan dalam menangani pandemi Covid-19 ini,” imbuhnya.
Jokowi menunjuk Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan untuk memimpin koordinasi pelaksanaan PPKM Darurat. Selain menutup sementara semua pusat perbelanjaan, pemerintah juga mewajibkan penutupan tempat wisata, termasuk Bali.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra sempat optimis daerahnya tidak akan menerapkan PPKM Darurat. Alasannya penularan Covid-19 di Pulau Dewata terkendali. “Bali ‘astungkara’ sampai saat ini zona oranye, karena itu Bali tidak masuk dalam PPKM Darurat,” kata dia.
Kebijakan work from home (WFH) berlaku 100 persen untuk masyarakat yang bekerja di sektor non-esensial. Para pekerja di bidang yang dianggap esensial seperti perbankan, perhotelan dan pasar modal diizinkan work from office (WFO) sebanyak 50 persen dari total kapasitas. Sedangkan yang berada di bidang esensial—antara lain kesehatan, industri makanan dan minuman, serta produsen semen—boleh WFO 100 persen.
Tempat makan, mulai dari kafe hingga warung kaki lima, diperintahkan hanya melayani delivery atau take away. Siswa yang berharap segera kembali ke sekolah juga harus menunggu, sebab kegiatan belajar-mengajar dilakukan secara daring. Untuk mengantisipasi kerumunan, pemerintah melarang aktivitas ibadah massal, kesenian, dan olahraga.
Sementara, pertokoan dan supermarket hanya boleh beroperasi hingga pukul 20.00, dengan kapasitas maksimal 50 persen. Hanya apotek yang diizinkan beroperasi selama 24 jam. Resepsi pernikahan boleh diselenggarakan dengan maksimal 30 tamu tanpa makan di tempat.
Bagi yang ingin melakukan perjalanan domestik dengan transportasi umum diharuskan menunjukkan kartu vaksin minimal dosis pertama dan hasil tes PCR negatif H-2 untuk pesawat atau antigen negatif H-1 untuk moda transportasi lainnya.
Dalam pernyataannya, Luhut mengatakan bauran kebijakan kali ini merupakan strategi penanganan “tegas dan terukur”, dengan melibatkan para kepala daerah serta aparat keamanan. Orang-orang yang menyebarkan hoaks selama PPKM darurat diancam akan dipidanakan.
“Sampai pemberitaan berita palsu atau hoaks itu pun akan dilakukan penindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku karena itu dapat mengakibatkan meninggalnya orang lain atau cederanya orang lain,” kata Luhut.
Pembatasan aktivitas yang lebih ketat ini membuat pemerintah kembali menggulirkan bantuan sosial (bansos), namun belum jelas rinciannya seperti apa. Kementerian Sosial sempat menghentikan pemberian bansos kepada warga yang terdampak pandemi pada Mei lalu, dengan alasan jumlah kasus sudah menurun.
Luhut sendiri mengklaim pemerintah tidak menyangka pasca libur Hari Raya Idulfitri akan terjadi penambahan kasus dan kematian “yang luar biasa”. Dia berujar: “Jujur kami tidak pernah memprediksi setelah Juni tahun ini akan terjadi lonjakan [kasus] lagi karena ini yang kita ketahui baru. Jadi, banyak ketidaktahuan kita tentang Covid ini.”
Menanggapi pemaparan Luhut, epidemiolog Griffith University Dicky Budiman mengaku pesimis bahwa PPKM Darurat cukup untuk menekan laju penyebaran Covid-19 dalam negeri. “Itu hanya sekadar namanya saja darurat, tapi isinya tidak mencerminkan respons situasi yang darurat,” kata Dicky.
Salah satu yang ia kritik adalah terlalu banyaknya daftar sektor-sektor yang dianggap esensial yang para karyawannya diizinkan untuk WFO, meski tempat kerja sering menjadi klaster.
“Jadi, satu kebijakan yang berpotensi memberikan interpretasi yang berbeda-beda… ya akan timbul lagi [kasus] seperti halnya lima bulan terakhir,” tegasnya.
Memburuknya krisis kesehatan di Indonesia membuat fasilitas kesehatan (faskes) di berbagai kota kolaps, di mana ketersediaan tempat tidur (BOR) hampir mencapai 100 persen dan tabung oksigen menjadi barang mewah dua pekan terakhir. Di media sosial pun semakin bertebaran cerita-cerita kematian karena rumah sakit tidak sanggup menerima mereka akibat terbatasnya nakes dan ruangan.
Untuk menangani ini, pemerintah berencana mengalokasikan sebanyak 90 persen produksi tabung oksigen bagi kebutuhan medis. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin juga mengungkap pemerintah tengah mengidentifikasi gedung tertentu, misalnya Hall JIE Expo Kemayoran, sebagai fasilitas isolasi.
Masalah lain yang kerap jadi sorotan dalam pengendalian Covid-19 selama 1,5 tahun ini adalah rendahnya tingkat tes oleh pemerintah. Padahal, dengan tes sedini mungkin, seseorang yang terinfeksi virus akan lebih cepat diketahui dan mendapat perawatan. Selama PPKM Darurat ini Kementerian Kesehatan berencana meningkatkan jumlah tes sebanyak tiga kali lipat atau antara 400.000 sampai 500.000 tes per hari.
Pelacakan pun tidak maksimal yang berakibat pada kian cepatnya virus berkembang di masyarakat. Dicky menyebut di Singapura, ketika ada satu orang terkonfirmasi positif Covid-19, setidaknya 33 orang turut dilacak. Sementara di Vietnam jumlahnya lebih besar lagi yaitu 100 orang.
Karena menilai PPKM Darurat masih longgar untuk keadaan kritis saat ini, Dicky kembali menyarankan agar pemerintah menghentikan semua aktivitas masyarakat dengan lockdown. “Seharusnya sekarang udah momentumnya melakukan lockdown dua minggu saja se-Jawa dan Bali aja dulu,” ucapnya.