Liputan4.com Lebak Dalam rangka penerapan pengakuan perlindungan kerjasama kemitraan kehutanan (Kulin KK),kembali di adakan musyawarah.
acara di selenggarakan langsung di sekertariat paguyuban LMDH, kampung kandang sapi Desa Cicaringin kecamatan Gunung kencana Lebak-banten,kamis (11/3/2021).
Di hadiri Ketua paguyuban Lmdh, Pendamping LMDH, Asper Bkph gunung kencana,Krph gunung kencana selatan,Krph gunung kencana utara dan 17 ketua Lmdh dari berbagai desa.
Ada beberapa point penting yang di bahas dalam musyawarah kali ini, dan di ungkapkan langsung H.wawan.SE selaku ketua paguyuban Lmdh menurutnya
“point pertama bagai mana secepatnya mendorong agar Lmdh bisa masuk Kulin KK,selain itu tanpa kelengkapan kk Kulin KK (NKK).sangat sulit untuk masuk program,untuk itu sekarang kita duduk bersama dengan pihak perhutani agar terjalin kerjasama yang baik guna kemajuan program-program kita kedepan” terangnya
Sementara Asper Bkph gunung kencana Deden Ismujiarko menerangkan “mohon agar segera pendaftaran penggarap di data oleh masing-masing Lmdh,dan sesudah lengkap akan di buatkan NKK untuk di dorong ke skema Kulin KK.
Perum perhutani menunggu usulan dari masyarakat, untuk pola tanam dan mau menanam yang bisa berdampingan,sehingga tercipta apa yang di sebut leuweung hejo masyarakat ngejo” kata deden.
Hal senada juga di tambahkan pendamping LMDH provinsi banten H.irman “kulin KK ini bukan barang baru,sudah sejak tahun 2016 dan banten di minta oleh kementrian 100 kebanyak.di bagi 4 kabupaten,di wilayah kabupaten lebak sendiri ada 35 kelompok.
Tapi tidak menutup kemungkinan bisa lebih,data-data usulan Kulin KK agar segera di selesaikan agar lebih cepat di buatkan NKK,dengan syarat-syarat yang sudah di bagikan” pungkasnya.
(Dang)