Berita  

Paguyuban Advokat Bersatu Kalsel Berharap Polisi Ungkap Dugaan Penganiayaan Brutal terhadap Advokat Jurkani

paguyuban-advokat-bersatu-kalsel-berharap-polisi-ungkap-dugaan-penganiayaan-brutal-terhadap-advokat-jurkani

Liputan4.com, Banjarmasin – Paguyuban Advokat Bersatu Kalsel meminta kepada aparat kepolisian untuk mengusut tuntas peristiwa dugaan penganiayaan brutal terhadap rekan mereka Advokat Jurkani SH, yang telah meninggal dunia di Rumah Sakit Ciputra Mitra Hospital Banjarmasin, Rabu (3/11). Paguyuban Advokat Bersatu Kalsel menyampaikan duka cita yang sedalam-dalamnya kepada keluarga Almarhum serta keluarga besar DPD KAI Kalsel yang kehilangan salah satu Advokat andalannya.

“Paguyuban Advokat Bersatu Kalsel meminta kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas sekaligus mengungkap motif dugaan penganiayaan brutal terhadap Advokat Jurkani SH. Hal Ini sangat penting agar peristiwa penganiayaan tersebut menjadi terang benderang, sehingga tidak menimbulkan dugaan-dugaan lain, terutama yang terkait dengan profesinya sebagai Advokat,” kata Ketua Paguyuban Advokat Bersatu Kalsel, Isai Panantulu Nyapil SH, melalui sambungan telepon kepada awak media Liputan4.com, Rabu(3/11).


Sementara Advokat Angga D Saputra SH.,MH mengatakan, Bahwa atas musibah yang menimpa Adv Jurkani, harus menjadi tugas bersama para Advokat Indonesia untuk bersatu dan memberikan atensi atas permasalahan-permasalahan seperti ini, kita kesampingkan organisasi dan asal usul lembaga kita, agar dikemudian hari hal seperti ini tidak terulang lagi, mengingat sebagaimana ketentuan di dalam UU 18 Tahun 2003, Advokat adalah Penegak Hukum dan dalam menjalankan profesinya dilindungi oleh UU, sehingga kita berharap agar pihak kepolisian dapat bekerja dengan sungguh-sungguh terhadap pihak-pihak yang menciderai upaya-upaya penegakan hukum yang sedang di jalankan khususnya oleh Advokat, mengingat vitalnya peran advokat sebagai pelindung dan pengawal hak asasi manusia, ungkap Angga.

Senada, Advokat Senior Bujino K Salan SH, MH, saya setuju kita bisa lakukan baikot ..terhadap tersangka penganiayaan itu untuk tidak di dampingi oleh advokat… tegasnya.

Advokat Rudi Darmadi SH, “Menghimbau Polri Profesional dalam menangani perkara ini…🙏🙏, ujarnya

Paguyuban Advokat Bersatu Kalsel juga mengutuk keras penganiayaan brutal tersebut apapun alasan dan latar belakang peristiwa itu. Paguyuban Advokat Bersatu Kalsel mengimbau kepada para Advokat untuk lebih berhati-hati dalam menjalankan tugasnya. “Apa yang dialami Jurkani bisa menimpa siapa saja. Karena itu Paguyuban Advokat Bersatu Kalsel mengimbau agar rekan-rekan sesama Advokat semakin solid dan bersatu, berhati hati serta waspada dimanapun berada dalam menjalankan tugas lanjutnya.

Sebagaimana diketahui, Advokat Jurkani SH meninggal dunia setelah menjalani perawatan lantaran dibacok orang tidak dikenal

Informasi dihimpun, peristiwa pembacokan itu terjadi pada 22 Oktober 2021. Ia terluka cukup parah hingga harus menjalani perawatan di Ciputra Mitra Hospital Banjarmasin.

Namun, usai 12 hari menjalani perawatan di rumah sakit, nyawanya tidak tertolong sehingga mengembuskan napas terakhirnya.(NdL4)

Berita dengan Judul: Paguyuban Advokat Bersatu Kalsel Berharap Polisi Ungkap Dugaan Penganiayaan Brutal terhadap Advokat Jurkani pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Tornado