Berita  

Ormas Garuda Gruduk Bank EKA Cabang Lampung Selatan

ormas-garuda-gruduk-bank-eka-cabang-lampung-selatan

Liputan4 com. Kalianda, Lampung Selatan.

Kantor Bank EKa Bumi Artha cabang Kabupaten Lampung Selatan di gruduk puluhan anggota Ormas Gempita Rakyat Untuk Indonesia (GARUDA Lampung), Kamis, (02/02/ 2023).


Aksi di pimpin ketua umum ormas Garuda Ali Mukhtamar, mempertanyakan terkait mekanisme pengajuan pinjaman setiap Pegawai Negeri Sipil (PNS) ke PT.Bank Perkreditan Rakyat Eka Bumi Artha Cabang Kalianda Kabupaten Lampung Selatan.

Aksi ini menurut Ali panggilan akrapnya, buntut dari tidak ada balasan prihal surat yang di layangkan oleh ormas Garuda ke bank Eka terkait perjanjian kontrak nasabah yang menjadi klienya atas nama (Bpk. MASRI)

” Ormas Garuda ingin mempertanyakan tindak lanjut surat yang pernah di layangkan ke pihak Bank EKA, namun sampai saat ini tidak ada jawabannya, ini yang harus di jelaskan secara tertulis dan jelas, oleh pihak Bank,” ucap dia

Dalam orasinya dia juga mempertanyakan prihal pinjaman yang dilakukan kliennya (Bpk. MASRI) pada tahun 2018 sebesar Rp.220.000.000,- (Dua Ratus Dua Puluh Juta Rupiah), pada tahun 2018, hingga tahun 2019 belum mendapatkan ansuransi yang di keluarkan oleh pihak bank.

Sementara itu Hendi (Manajer Bank Eka Kalianda), saat menemui perwakilan ormas tersebut menyampaikan pihaknya
tidak mau menjawab di karnakan pihak Ormas Garuda belum memiliki surat kuasa atas nama nasabah Masri saat surat tersebut di samaikan ke kantor Bank EKA.

“Kami pihak Bank sudah menjalani proses perjanjian pinjaman dengan nasabah sesuai dengan aturan dan UU,” ucap dia

Menurut dia dalam perjanjian ansuransi sudah jelas, apa bila nasabah meninggal dunia, maka otomatis hutang dianggap lunas dengan menyertakan surat keterangan kematian dari pihak terkait.

Setelah di lakukan mediasi pihak bank ahirnya siap menjawab dengan tertulis, dan akan be koordinasi lagi dengan Ormas Garuda. ( Alex)

Judul: Ormas Garuda Gruduk Bank EKA Cabang Lampung Selatan
Terbit juga di: LIPUTAN4.COM.
Reporter: Sri Widodo