ASAHAN – Guna menerapkan disiplin protokol kesehatan (Prokes) menuju Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), personel Polres Asahan polda sumut melaksanakan patroli Ops Yustisi Tahun 2022, Minggu 06 Februari 2022 sekira pukul 10.00 wib.
Dipimpin Padal Iptu JH Turnip SE (Ps. KSB Faskon Bag Log Polres Asahan), sebanyak 7 orang personel menyasar lokasi yang dianggap menjadi tempat berkumpul/kerumunan masyarakat (orang banyak).
“Dari hasil pelaksanaan operasi yustisi yang dilakukan personel dari 2 lokasi Simpang Sibogat Jalan Cokroaminoto Kisaran Kabupaten Asahan, Didepan Imam Market Jalan Cokroaminoto Kisaran Kabupaten Asahan, terdapat 43 orang yang diberikan teguran lisan, baik itu dari perorangan maupun kepada pemilik usaha,”kata Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK, M.H
Dirinya menjelaskan kegiatan ini Ops Yustisi dilakukan dengan cara mobile untuk antisipasi gangguan kamtibmas, serta penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid 19 serta pemulihan ekonomi nasional (PEN) di wilayah hukum Polres Asahan.
“Dalam pelaksanaan kegiatan ini, personel diwajibkan untuk mengedepankan senyum, sapa dan salam dalam memberikan peringatan/hukuman kepada warga masyarakat Kabupaten Asahan yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan,” pungkasnya.(Yg)
Berita dengan Judul: Ops Yustisi 2022 Personel Polres Asahan Berikan Teguran Lisan Sebanyak 43 Orang pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Supra Yoga