Operasi Yustisi Polsek Perbaungan Polda Sumut “Menyasar” Ke Pajak Lama Simpang Tiga Pekan
LIPUTAN4.COM, SERGAI – Polsek Perbaungan Polres Sergai Polda Sumut melakukan giat Operasi Yustisi dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan pencegahan penyebaran Virus Covid-19 Corona minggu (18/04/2021).
Dengan Dasar UU No. 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Republik Indonesia Dan Instruksi Presiden (INPRES) No. 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum Protokoler Kesehatan. Pergub No. 34 Thn 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan.
Menurut Kasubbag Humas Polres Sergai Akp Sopiyan melalui Pesan whats app digroup wartawan unit Polres, “Operasi Yustisi yang dilakukan Polsek Perbaungan ini menyasar ke pajak (pasar) Lama Jln. Deli Kel. Simp Tiga Pekan Kec.Perbaungan. “Akibat nya ada10 orang ditemukan tidak menggunakan masker dan selanjutnya diberikan teguran secara lisan Dan dibagikan masker gratis “ucapnya.
Operasi Yustisi tersebut melibatkan sejumlah personil yakni , POLRI ,5 Orang, TNI 1 Orang. (Dmk)
Berita dengan Judul: Operasi Yustisi Polsek Perbaungan Polda Sumut “Menyasar” Ke Pajak Lama Simpang Tiga Pekan pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Sarianto Damanik