Berita  

Operasi Tim Ditreskoba Polda Kalteng Buahkan Hasil’ Ciduk Seorang Budak Sabu Di Barut.

operasi-tim-ditreskoba-polda-kalteng-buahkan-hasil’-ciduk-seorang-budak-sabu-di-barut.

Liputan4.com, Muara Teweh – Seorang warga Muara Teweh, yang selama ini telah menjadi budak shabu yaitu STR(37)warga Jl Tumenggung Surapati, Barito Utara, Kalimantan Tengah bersama dua rekannya telah berhasil diciduk dan diamankan dalam operasi Tim Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Kalteng yang di pimpin oleh AKBP Ronny William Manusiwa, S.I.K. Pada Selasa 09 Nopember 2021 di Barito Utara.

Operasi Tim Ditreskoba Polda Kalteng Buahkan Hasil' Ciduk Seorang Budak Sabu Di Barut.


Kapolda Kalteng, melalui, Ditreskoba Polda Kalteng yang diwakili oleh AKBP Ronny William Manusiwa, S.I.K.Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Kalteng yang memimpin langsung operasi penangkapan terhadap seorang warga Muara Teweh yaitu STR(37) sedangkan 2 orang rekannya yang turut diamankan telah limpahkan ke Satreskoba Polres Barut untuk di proses. Para terduga menjadi target Operasi(T.O)kami berdasarkan laporan masyarakat kepada Ditresnarkoba Polda Kalteng beberapa waktu lalu.

AKBP Ronny William Manusiwa, S.I.K. menjelaskan bahwa ” Pihaknya telah mengamankan seorang warga masyarakat Muara Teweh STR(37) dan 2 rekannya yang selama ini menjadi target Ditnarkoba Polda Kalteng, terduga bersama rekannya di tangkap di sebuah barak/kost-kostan dijalan Tumenggung Surapati, dikota Muara Teweh,” Jelas AKBP Ronny William Manusiwa, S.I.K. Kamis(11/11/2021).

Kemudian Perwira menengah yang akrab dengan awak media tersebut menambahkan bahwa ” Selain mengamankan para pelaku, saya dan Tim Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Kalteng juga mengamankan Barang Bukti(Barbuk)berupa :
– Paket yang diduga narkotika jenis shabu berat netto 100,95 gram
– 2 (dua) buah timbangan digital
– 2 (dua) bundel plastik klip
– 1 (satu) buah sedotan sendok Shabu warna hitam
– 1 (satu) buah handphone merk Vivo warna biru. Terangnya.

Lebih lanjut, AKBP Ronny William Manusiwa, S.I.K. menguraikan kronologis singkat operasi penangkapan terduga STR(37)dkk “Pada Hari Selasa 09 November 2021 sekira pukul 14.00 WIB disebuah barak warna biru Jl. Temanggung Surapati, Barito Utara Prov. Kalteng telah dilakukan Penangkapan terhadap seorang bernama STR(37) dkk yang disaksikan pula oleh ketua RT setempat. Saat dilakukan Penggeledahan badan dan rumah oleh personel Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Kalteng di temukan BARBUK seperti yang saya sampaikan tadi, maka para terduga kami tangkap dan amankan langsung bersama Barbuknya” Ungkapnya AKBP Ronny William.

Selanjutnya menurut AKBP Ronny William Manusiwa, S.I.K. menjelaskan bahwa “Terduga STR(37)akan kami bawa ke Ditresnarkoba Polda Kalteng untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku, sedangkan 2 orang rekannya yang turut diamankan telah limpahkan ke Satreskoba Polres Barut untuk di proses.
Sementara kepada para terduga kami sangka kan Pasal 114 ayat (2) jo pasal 112 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dan AKBP Ronny William Manusiwa, S.I.K. juga berpesan kepada seluruh warga masyarakat dan pemuda agar jangan coba-coba menggunakan serta memakai narkoba, karena bisa merusak kesehatan, kehidupan, serta masa depan.” Tutupnya. Asb*

Berita dengan Judul: Operasi Tim Ditreskoba Polda Kalteng Buahkan Hasil’ Ciduk Seorang Budak Sabu Di Barut. pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : REDAKSI