Luwu Timur- Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Bagian Organisasi Setdakab Luwu Timur menggelar bimbingan teknis (bimtek) penyusunan Peta Proses Bisnis Lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu Timur bertempat di Eboni Ball Room, Gammara Hotel Makassar, Senin (12/07/2021).
Bupati Luwu Timur, H. Budiman saat membuka Bimtek tersebut mengatakan, bahwa penyusunan peta proses bisnis salah satu faktor suksesnya pelaksanaan reformasi birokrasi di instansi pemerintah. Ini sangat penting, karena merupakan bagian dari penataan tata laksana untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pemerintahan.
Lanjut Budiman, proses pelaksanaan penyusunan peta bisnis dan standar operasional prosedur lingkup Pemkab Luwu Timur didasari dari permenPANRB nomor 19 tahun 2018 dan PermenPANRB nomor 2020 tentang evaluasi reformasi birokrasi.” kata Budiman.
Oleh karenanya, peta proses bisnis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur harus segera disusun, serta dapat ditindaklanjuti sesuai dengan kebutuhan, Sebab peta proses bisnis ini, merupakan diagram yang menggambarkan hubungan kerja yang efektif dan efisien antar unit organisasi, untuk menghasilkan kinerja sesuai dengan tujuan organisasi.
Di samping itu, kata Budiman, penyusunan Peta Proses Bisnis akan mempermudah koordinasi dan sinergitas OPD dalam melihat permasalah pada satu program kegiatan, sehingga bisa segera diambil langkah solusinya yang lebih terarah.
Penyusunan Peta Proses Bisnis ini jangan hanya dimaknai sebagai dokumen kelengkapan Sakip, tetapi ini merupakan langkah strategis menuju Luwu Timur yang berkelanjutan dan lebih maju berlandas nilai agama dan budaya,” dengan salah satu misinya adalah ” Menciptakan Kepemerintahan dan pelayanan publik yang baik”imbuhnya.
Budiman berharap kepada seluruh peserta bimtek agar serius mengikuti Bimtek penyusunan Peta Proses Bisnis agar bisa diikuti mulai dari awal hingga akhir jangan sampai kegiatan ini hanya sebatas seremonial semata. “saya ingatkan kepada bagian organisasi agar proaktif mengawal dan mengevaluasi secara berkala progres penyusunan peta proses bisnis instansi pemerintah Kabupaten Luwu Timur agar memenuhi kriteria sebagaimana harapan kementerian PAN-RB,”tutupnya
Kabag Organisasi Setda kabupaten Luwu Timur, Hj, Asmasari dalam laporannya menuturkan bahwa maksud dan tujuan dilaksanakannya Bimtek tersebut, dalam rangka menyusun Peta Proses Bisnis Pemerintah Kabupaten Luwu Timur agar setiap perangkat Daerah dapat menyusun peta proses bisnis sebagai penjabaran dari visi misi, tujuan dan strategi organisasi.
Bimtek Penyusunan Peta Proses Bisnis Pemerintah mengacu pada Peraturan MenPAN-RB RI Nomor 19 Tahun 2018, tentang Penyusunan Proses Peta Bisnis Instansi Pemerintah. Bimtek ini dilaksanakan selama dua hari mulai dari tanggal 12 s.d 13 Juli 2021 yang diikuti Para Kepala Perangkat Daerah beserta Pejabat yang menangani urusan perencanaan dan reformasi birokrasi pada masing masing OPD
Adapun pemateri bimtek dari Biro sekertariat daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Kepala Biro Organisasi Provinsi Sulawesi Selatan, Hj. Andi Mirna SH dan dari Universitas Hasanuddin Makassar. Prof.Dr.Sangkala (Ketua tim Akselerasi Reformasi Birokrasi Provinsi Sulawesi Selatan.
Turut hadir pada pembukaan bimtek, Anggota DPRD Luwu Timur, Hj. Harisa Suharjo, Sekertaris Daerah Bahri Suli, Kepala Biro Organisasi Provinsi Sulawesi Selatan, Hj. Andi Mirna SH. (hms)
Berita dengan Judul: OPD Pemkab Luwu Timur Ikuti Bimtek Penyusunan Peta Proses Bisnis pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Biro Luwu Timur