Oknum Wartawan Media Cetak di Deli Serdang Dilaporkan Kades Rugemuk dan AWI Saragih Atas Pemberitaan Bohong

inFAKTA.com. Deli Serdang – Kepala Desa Rugemuk Pantai Labu Deliserdang Mulyadi 27/03/23 Pukul 21 : 00 WIB mendatangi Polresta Deliserdang untuk melaporkan seorang Oknum Wartawan media cetak atas dugaan pemberitaan Bohong berinisial RP ,bersama Awi Saragih ikut mendampingi Mulyadi sebagai saksi pelapor dengan Nomor : LP/B/249/III/2023/SPKT/POLRESTA DELI SERDANG/POLDA SUMATERA UTARA.

Pasalnya 21/03/23 Mulyadi dan Awi saragih menerima sebuah surat kabar dimana surat kabar tersebut memuat pemberitaan yang membawa Nama mereka langsung dengan tuduhan meminta setoran ke pihak Pengelola Tambak Traso yang ada di Desa Rugemuk Pantai Labu. Atas pemberitaan tersebut , Mulyadi dan Awi saragih merasa pemberitaan ini adalah tidak benar dan sudah membawa Nama baik , dimana Mulyadi adalah seorang Kepala Desa dan Awi saragih adalah seorang Ketua salah satu LSM di Sumatera Utara.


Menurut keterangan Mulyadi dan Awi Saragih, sebelumnya pada tanggal 15/ 03/23 , Warga Rugemuk melalui Kelompok Tani yang ada di dampingi LSM Triga Nusantara Indonesia DPD Sumatera Utara hendak melakukan penanaman Mangrove di wilayah Hutan Lindung yang rentan dari resiko Abrasi dan banjir , terlebih warga sudah pernah mengalami musibah hancurnya beberapa unit Rumah dan beberapa Sampan warga yang di akibatkan hantaman ombak .
Tetapi aksi penanaman yang di lakukan oleh warga ini mendapat Penolakan dari Pihak pengelola.

Menurut Awi Saragih selaku Ketua LSM Triga Nusantara Indonesia DPD Sumatera dengan pemberitaan salah satu surat kabar yang menyebutkan Nama Awi Saragih meminta Setoran terhadap pengelola adalah bentuk Pencemaran nama baik dan pemberitaan ini adalah tidak benar adanya, dimana Oknum Wartawan menurut Awi tidak ada konfirmasi atau komunikasi dengan oknum Wartawan tersebut sebelum berita di terbitkan.

“Saya tidak pernah meminta setoran sama siapapun, jangankan minta kenal pun tidak sama pengelola nya” Tegas Awi.

“Waktu itu saya datang dengan Nama LSM Triga Nusantara Indonesia, ketuanya saya, tapi di pemberitaan itu di tulis lembaga tidak jelas, wartawan nya juga tidak pernah komunikasi sama saya” lanjutnya

Mulyadi selaku kepala desa melaporkan Oknum Wartawan ini ,karena merasa keberatan atas pemberitaan yang sudah dimuat, menurut kepala Desa Rugemuk ini adalah pemberitaan Bohong.
“Saya Kepala Desa, saya tidak mau kepercayaan warga saya hilang karena pemberitaan Bohong ini, seharusnya seorang wartawan itu harus melakukan konfirmasi dulu kan sebelum menaikkan suatu pemberitaan” Ungkapnya.

Mulyadi dan Awi saragih berharap Laporan Polisi yang sudah di buat bisa secepatnya di Proses agar kepercayaan warga terhadap kembali ke Mulyadi sebagai Kepala Desa dan Awi Saragih sebagai Ketua LSM Triga Nusantara Indonesia DPD Sumatera Utara. (in/Mk).