Oknum Pegawai Desa Cimanggu Kabupaten Sukabumi diduga sunat dana Rutilahu
liputan4.com
Sukabumi, Program Rumah Tidak Layak Huni ( Rutilahu ) yang dikucurkan Pemerintah Kabupaten Sukabumi untuk masyarakat tidak mampu tentunya sangat bermanfaat, lantaran program tersebut dapat dirasakan secara langsung oleh para penerima manfaat mendapatkan program Rutilahu dengan jumlah anggaran sebesar Rp. 10. 000. 000,- ( Sepuluh juta rupiah ) berupa bahan material.
Namun ironisnya program Rutilahu ini kerap menjadi sasaran pemotongan oleh oknum pelaksana di tingkat Desa yang memanfaatkan kesempatan tersebut, dan akhirnya para penerima manfaat hanya dibuat bingung dan mau tidak mau harus melaksanakannya meski bahan material yang diterimanya tidak sesuai dengan anggaran.
Anggaran bantuan Rutilahu sebesar Rp.10. 000. 000.,- ( Sepuluh juta rupiah ) Dari Pemerintah Kabupaten Sukabumi yang diterima berupa bahan material diduga disunat Oknum Kepala Desa yang menyatakan bahwa anggaran tersebut dipotong biaya Harian Orang Kerja ( HOK ) selama pengerjaan, padahal dalam pelaksanaan para penerima manfaat yang justru mengerjakannya secara langsung.
Dua orang Penerima manfaat pada bantuan program Rutilahu yakni Ketua Rt Firman, Kampung Cikondang, Desa Cimanggu, Kecamatan Cimanggu, dan Maftuh, warga Kampung Pasir Tengah, Desa Cimanggu, Kecamatan Cimanggu Kabupaten Sukabumi, dengan total lima penerima manfaat yang ada di Desa tersebut, rata rata dlakukan pemotongan sebesar Lima Juta Rupiah oleh Oknum Kepala Desa dengan dalih Harian Orang Kerja ( HOK ).
Menurut salah satu penerima manfaat Rutilahu, Maftuh dikediamannya belum lama ini Kamis ( 07/10/2021 ) “Leres pak anggaran nu katampi teh mung Lima Juta hungkul tapi eta oge berupa bahan material, ( Betul pak anggaran yang keterima itu cuman Lima Juta Rupiah saja, tapi itu pun sudah berupa bahan material ). Ucapnya
Ketika liputan4.com, komfirmasi terhadap pihak Desa Cimanggu, Kepala Desa Cimanggu Anton, bahwa anggaran tersebut tidak ada pemotongan hanya saja ada biaya Hok yang harus di perhatikan, “ untuk Harian orang Kerja ( HOK ) itu kita bebankan kepada penerima manfaat sebesar Rp 5.000.000,- ( Lima Juta rupiah ) per penerima manfaat,” Ungkapnya
Bersambung…..
( Edis Wijaya/ Oto Popeye )
Berita dengan Judul: Oknum Pegawai Desa Cimanggu Kabupaten Sukabumi Diduga sunat Dana Rumah tidak layak huni ( Rutilahu ) pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Edis Wijaya