Berita  

Oknum Ojol Rampok Penumpang

oknum-ojol-rampok-penumpang

Liputan4.com , Makassar – Satuan Jatandras Polrestabes Makassar ringkus oknum ojek online an. Allink (24), pasalnya alink membegal penumpangnya sendiri. Dengan mengancam menggunakan senjata tajam dan merampas ponsel korban, tersangka menceburkan korban ke sebuah kanal.

Berawal dari adanya laporan masyarakat seorang perempuan yang baru datang dari Kalimantan. Rencananya akan jalan-jalan ke suatu tempat dengan memesan ojek online. Driver ojek menjemputnya, di tengah perjalanan driver ojol ini menghubungi dua temannya yang memang direncanakan untuk membegal korban. Sesampai di Jalan Leimena, dua orang teman driver ojol ini langsung membegal korban. Setelah merampas dua buah HP korban, korban didorong ke kanal korban. Setelah didorong, korban dilempari lagi dengan batu dan kayu,” jelas Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar Ipda Nasrullah, (1/5/2021).


Polisi berhasil menangkap tersangka Kekeng (20), rekan tersangka Allink, yang membantu dalam pembegalan itu. Dia dibekuk saat bekerja sebagai tukang bangunan di sebuah rumah sakit.
Kekeng diringkus di Jalan Dr Ratulangi, Makassar, pada Kamis (29/4). Sementara itu, Allink ditangkap di kediamannya.

Polisi menyita sejumlah barang bukti hasil kejahatan berupa motor dan dua unit HP milik korban dicuri. Saat ini, polisi masih mengejar salah “Yang DPO inisial A, perannya membonceng dan membawa parang,” pungkas Nasrullah.

Berita dengan Judul: Oknum Ojol Rampok Penumpang pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Rifaldy