Liputan4.com, Bengkalis-RIAU – Mardongan Panggabean (36) warga jalan Semandak RT 004 RW 002 Desa Tasik Serai Kecamatan Talang Muandau Kabupaten Bengkalis, melalui kuasa Hukumnya, Wilson Lambertus (W.L) Situmorang SH., MH dan Partners, telah mendaftarkan surat pengajuan gugatan tehadap Kepala Desa Tasik Serai ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pekanbaru, Provinsi Riau, tertanggal 30 Juli 2021 lalu.
Gugatan tersebut berkaitan dengan persoalan pemberhentian Saudara Mardongan Panggabean sebagai Ketua RT 004 RW 002 Desa Tasik Serai sebagaimana sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Desa Tasik Serai Nomor : 72/KPTS/TS/VI/2021 tertanggal 15 Juni 2021. Demikian yang disampaikan oleh Wilson Lambertus Situmorang SH., MH, kepada Liputan4.com, (5/8/21).
Ia juga menjelaskan bahwa pemberhentian saudara Mardongan Panggabean sebagai Ketua RT 04 RW 02 Desa Tasik Serai di duga merupakan suatu bentuk rekayasa dari orang-orang tertentu, dan juga di duga upaya rekayasa Pemerintah Desa Tasik Serai.
“Patut kami duga ada sebuah upaya rekayasa terkait pemberhentian saudara Mardongan Panggabean sebagai Ketua RT 04 RW 02 Desa Tasik Serai. Karena kami temui surat permohonan yang tidak sah dan tidak layak secara Hukum pada surat permohonan dari masyarakat untuk memberhentikan saudara Mardongan. Patut diduga kuat memenuhi unsur-unsur Pidana Pemalsuan tanda tangan maupun pemalsuan objek dokumen yang dapat diancam dengan pidana sebagaimana yang telah diatur dalam Pasal 263 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP)”, papar Wilson.
Kemudian Wilson juga menyampaikan bahwa berdasarkan fakta-fakta itulah pihaknya mengajukan gugatan atas persoalan tersebut kepada pihak Pengadilan Tata Usaha Negara di Pekanbaru, dan sudah terdaftar dengan Nomor Perkara : 43/G/2021/PTUN/PBR.
Diakhir pertemuan Wilson menyampaikan, “mohon kepada Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini agar menjatuhkan putusan yang seadil-adilnya”, tutup Wilsom Lambertus SH., MH.
Dan sampai berita ini diterbitkan, Pemerintahan Desa Tasik Serai Kecamatan Talang Muandau Kabupaten Bengkalis, belum dapat dikonfirmasi.
Berita dengan Judul: Oknum Ketua RT Gugat Pemdes Tasik Serai ke PTUN Pekanbaru pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Erwin Nababan