Berita  

Oh ini Alasannya Ratusan Warga Datangi kantor Kecamatan Cibeber Terkait Pilkades Citorek Timur

oh-ini-alasannya-ratusan-warga-datangi-kantor-kecamatan-cibeber-terkait-pilkades-citorek-timur

Liputan4.com LEBAK- Ratusan warga Citorek timur datangi kantor Kecamatan Cibeber, warga menanyakan belum dilakukannya tahapan pembentukan panitia Pilkades di desanya oleh BPD, sementara tahapan Pilkades di desa lain sudah melakukan pembentukan panitia Pilkades, kedatangan warga masyarakat desa citorek timur tersebut. Buntut dari adanya surat dari kasepuhan.adat wewengkon citorek yang meminta BPD dan kepala desa citorek timur untuk tidak melaksanakan Pilkades, sesuai perbup 38 tahun 2022 terkait Pilkades serentak di kabupaten Lebak, Selasa 30 Agustus 2022

Sementara itu Camat Cibeber Ade Kurniawijaya Cibeber saat di Hubungi melalui telepon. Mengatakan kami dari pemerintahan Kecamatan Cibeber memang sudah menerima surat dari BPD dan Kepala Desa Citorek Timur, yang mana isinya permohonan untuk tidak ikut dalam Pilkades pada tahun 2022 ini, yang akan dilaksanakan oleh 66 desa secara serentka di kabupaten Lebak , kami dari sub panitia Pilkades Kecamatan Cibeber sudah menyampaikan surat tersebut ke sub Panitia tingkat Kabupaten dan bupati. Ujar camat


“Terkait Soal datangnya masyarakat desa citorek timur ke kecamatan, yaitu menanyakan terkait pembentukan panitia Pilkades tingkat desa yang belum dilakukan BPD Citorek Timur, kita dari sub panitia Kecamatan Cibeber tetap akan mempasilitasi Pihak desa dan BPD untuk segera melakukan pembentukan panitia Pilkades tingkat desa sesuai peraturan. Bupati Lebak perbup no 38 tahun 2022 terkait mekanisme dan pelaksanan Pilkades serentak di kabupaten Lebak. Ucapnya

Oh ini Alasannya Ratusan Warga Datangi kantor Kecamatan Cibeber Terkait Pilkades Citorek Timur
Surat Permohonan Kasepuhan Adat Wewengkon Citorek Soal Pilkades

“Dalam hal ini kecamatan Sebagai pelaksana Perbup wajib melaksanakan instruksi bupati terkait pelaksanan Pilkades, adapun surat yang di sampaikan Kasepuhan adat wewengkon Citorek tersenut kita tunggu nanti arahan bupati, namun untuk saat ini kita akan menjalankan perbup 38 tahun 2022 dan siap mempasilitasi desa untuk melaksanakan tahapan Pilkades, ucapnya

“Bukan kita setuju atau tidak setuju terkait perda adat tersebut,namun Terkait perda propinsi Banten terkiat desa adat nomor 2. Tahun 2022 kita masih melihat itu secara umum karena perda kabupaten Lebak nya belum ada jadi untuk itu perbup no 38 terkait Pilkades ini harus kita laksanakan agar pelaksanaan Pilkades serentak bisa di laksanakan oleh semua desa, di kecamatan Cibeber, ada beberapa desa yang juga punya kasepuhan Adat tapi desa tersebut sudah melakukan. Tahapan pembentukan panitia. Pungkas Camat

Dilain tempat A Erwin: KS tokoh Lebak Selatan yang juga mantan DPRD Lebak mengatakan, Perda provinsi Banten nomor 2 tahun 2022 tentang Desa adat belum baku dan belum bisa dilaksanakan karena perda kabupaten lebak nya belum ada, apalagi desa citorek timur baru sebatas mengajukan permohonan untuk menjadi desa Adat. Perlu diingatkan bahwa persetujuan pembentukan desa adat harus melibatkan seluruh warga masyarakat desa terebut , ujar Erwin

Lanjut Erwin, Setuju dan tidak nya tergantung hasil referendum atau musyawarah masyarakat. Tidak bisa serta Merta oleh komunitas atau kelompok

“Saya berharap agar pemerintah daerah cq Bupati melanjutkan Pilkades di desa Citorek timur sesuai perbup nomor 38 tahun 2022 yang sudah di keluarkan. Dan desa di batu pihak sub kecamatan Cibeber untuk mempasilitasi tahapan pembentukan panitia desa dan melaksanakan Pilkades pada tahun ini. Pungkasnya.

Berita dengan Judul: Oh ini Alasannya Ratusan Warga Datangi kantor Kecamatan Cibeber Terkait Pilkades Citorek Timur pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : L4Banten