Nyuri Entok, SN  Digiring Warga Ke Polsek Bilah Hulu

Labuhanbatu,Infakta.com – SN (22) warga Kampung Sawah II, Kelurahan Sigambal  Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu, digiring  warga kePolsek Bilah Hulu.Jum’at (24/05/24), sebelumnya diteriaki warga maling  hewan ternak entok.

Demikian kata Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr. Bernhard L Malau, SIK melalui Kasi Humas AKP Parlando Napitupulu SH kepada wartawan Minggu 16/06/24 peristiwa itu terjadi Jum’at  24/05/24 sekitar pukul 09.00.Wib.


Pelapor Hermanto (43) yang masih satu lingkungan dengan SN, tiba-tiba mendengar ada teriakan orang  dari luar rumahnya menyebut maling maling. Mendengarkan teridkan itu ia keluar dari rumah untuk mengetahui apa yang terjadi.

Lanjut parlando, Tiba  di luar rumah, Hermanto melihat sudah banyak orang berkumpul di sekitar rumah Kakaknya Nurhayati yang berdekatan dengan rumahnya. melihat itu, Hermanto datang ketempat orang yang sedang berkumpul itu

Nurhayati menceritakan, awalnya  dia melihat SN sedang melintas dengan seorang temannya DR, ternyata dia mengambil satu ekor entok lalu menyembunyikan ke dalam baju yang dipakainya,.kemudian nurhayati berteriak, saksi Rahmat langsung mengejar dan menangkap SN.

Ketika diinterogasi, pelaku SN mengakui dengan terus terang pencurian ternak entok tersebut, niatnya sendiri bukan bersama temannya DR, sementara SN sebelumnya telah Pernah dihukum atas Kasus pencurian di tahun 2023 ujar parlando

Atas pengakuan pelaku SN temannya DR hanya dijadikan saksi, dan telah dikembalikan kepada orang tuanya didampingi Keplingnya ” terang Parlando seraya menambahkan berkas perkaranya telah dilimpahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum selanjutnya.