Berita  

Nurhasanah : ASN Miskin Karena Gaya Hidup, Ketua MUI Kecewa Dengan Baznas Lotim NTB. Jadikan ASN Gharimin.

nurhasanah-:-asn-miskin-karena-gaya-hidup,-ketua-mui-kecewa-dengan-baznas-lotim-ntb-jadikan-asn-gharimin.

Liputan4.Com – Lombok Timur – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Timur menggelar Rapat Kerja bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Lombok Timur terkait dengan dimasukkannya Aparatul Sipil Negara (ASN) menjadi bagian dari penerima zakat dari Golongan Gharimin yang tengah menjadi pro kontra di tengah masyarakat.

Dalam rapat kerja ini di hadiri oleh Wakil Ketua DPRD M. Badran Achsyid, ketua Komisi II Ir. Baidillah, M.AB beserta Anggota, Ketua Baznas Lombok Timur Ismul Basar, SP dan Ketua Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Lombok Timur H. Ishak Abul Gani. Rapat yang di pimpin oleh TGH. Lalu Wildan Dzikrullah, MA meminta kejelasan Baznas Lombok Timur terkait polemik yang saat ini ramai di bicarakan ditengah masyarakat.


Untuk di ketahui belakangan ini tengah ramai dibicarakan di tengah masyarakat terkait Baznas Lombok Timur yang menjadikan ASN sebagai penerima zakat dari Golongan Gharimin, masyarakat banyak menilai kendati ASN tersebut masuk dalam golongan Gharimin atau orang yang terlilit hutang dalam delapan asnaf penerima zakat, namun perlu di telusuri lebih jauh kenapa ASN tersebut berhutang, padahal mereka setiap bulannya menerima gaji tetap dari negara.

Nurhasanah, S. Kep Anggota Komisi II dalam rapat ini memberikan tanggapannya bahwasannya ia menilai sebagai mantan ASN iya melihat banyak ASN yang terlilit hutang karena tingginya “gaya hidup” yang dijalani oleh ASN yang bersangkutan.

“Jika ASN tersebut menjalani gaya hidup yang sederhana sesuai dengan pemasukan yang mereka miliki mungkin hal itu tidak akan terjadi, saya ini mantan ASN jadi yang saya ketahui dengan gaji yang mereka terima saya rasa cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari namun banyak dari teman-teman ASN ini mungkin karena gaya hidup mereka yang tinggi,” ungkap Nurhasanah.

Manurut ketua baznas Lombok Timur Ismul Basar, SP pemberian zakat terhadap ASN golongan Gharimin ini berawal dari aspirasi PGRI Lombok Timur yang melihat banyak Guru dengan golongan rendah di Lombok Timur yang masih minus gajinya yang dilihat belum cukup untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari.

“Ditahun 2020 kita menerima aspirasi Guru bahwasannya banyak dari teman-teman Guru dengan golongan rendah ini menerima gajinya minus, dan dilihat belum cukup untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari, untuk itu kami mengambil langkah strategis dengan mengambilkan gaji ke 13 ASN sekali seumur hidup untuk di berikan ke ASN dari Golongan Gharimin,” terang Ismul.

Pimpinan Rapat TGH. Lalu Wildan Dzikrullah, MA mengatakan bahwasannya Baznas ini berbeda dengan OPD lainnya yang terikat dengan peraturan perundang-undangan dan Perda sedangkan menurutnya Baznas itu sendiri selain terikat dengan peraturang perundang-undangan dan Perda Baznas juga tentunya terikat dengan peraturan-peraturan yang sudah di tentukan oleh Allah SWT dan diusung oleh dewan syariah di dalam Baznas itu sendiri.

“tentunya Baznas ini  agak unik dengan OPD lain yang dimana OPD lainnya terikat dengan Peraturan undang-undang dan Perda sedangkan Baznas selain terikat dengan  peraturan yang tadi juga terikat dengan peraturan Allah SWT, oleh karenanya Baznas memiliki Dewan Syariah-nya” Pungkas TGH. Lalu Wildan Dzikrullah.

Sementara itu, Ketua MUI Lombok Timur H. Ishak Abdul Gani yang hadir di Rapat tersebut memberikan tanggapan terkait pemberian zakat untuk ASN dari Golongan Gharimin. Setelah mengetahui hal ini iya bersama pengurus MUI Lombok Timur melakukan rapat, iya menjelaskan bahwa apa yang dilakukan Baznas ini tentunya sudah menyalahi aturan dalam islam karena bisa membatalkan amal.

“Orang yang memberi zakat tidak boleh menerima zakat, maka dari itu Baznas sebelum membuat kebijakan tentunya perlu melakukan musyawarah  bersama Dewan Syariah, tetapi Dewan Syariah baru mengetahui pemberian zakat kepada ASN ini setelah kebijakan tersebut berlaku,”tegas H.Ishak.

Ketua Komisi II Ir. Baidillah, M.AB menyampaikan bahwa dalam pemberian bantuan harus dilihat juga kondisi sosial yang sedang terjadi saat ini, terutama dimasa covid ini, bukannya pemberian itu diberikan kepada yang bukan tidak layak, namun masih banyak yang lebih membutuhkan, orang miskin yang tidak punya pekerjaan, bahkan harapan untuk hidup tiap bulannya.

Pimpinan Rapat meminta kepada Baznas agar zakat yang diberikan terhadap ASN ini tidak dilanjutkan karena hal ini menyebabkan gejolak di tengah masyarakat, ia meminta Baznas untuk memberikan penjelasan terhadap Bupati Lombok Timur H.M Sukiman Azmy dari hasil rapat bersama Komisi II DPRD.

“Zakat ASN ini agar tidak dilanjutkan karena ini menyebabkan gejolak di masyarakat kita, saya kira kalau bapak-bapak di Baznas memberikan penjelasan ke beliau (Bupati) akan mengerti apa yang sekarang terjadi jika zakat untuk ASN ini dilanjutkan, untuk itu kami Komisi II untuk meminta Baznas memberikan hasil dari rapat kita disini ke Bupati” Tutup TGH. Lalu Wildan Dzikrullah.(Bul)

Bagaimana Reaksi Anda?
Suka
0
Suka
Waww
0
Waww
Haha
0
Haha
Sedih
0
Sedih
Lelah
0
Lelah
Marah
0
Marah

Berita dengan Judul: Nurhasanah : ASN Miskin Karena Gaya Hidup, Ketua MUI Kecewa Dengan Baznas Lotim NTB. Jadikan ASN Gharimin. pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Makbul